Produksi Beton Milik PT. ANK Menuai Keresahan Warga Karena Mencemari Lingkungan

Produksi Beton Milik PT. ANK Menuai Keresahan Warga Karena Mencemari Lingkungan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MABAR – Aktivitas pembangunan batching plant milik PT. Anugrah Nuansa Kasih (ANK) di Biniongko, Labuan Bajo, Manggarai Barat, mendapat sorotan karena mengganggu warga dengan debu, asap, dan suara yang mencemari lingkungan.

Warga yang bertempat tinggal di sekitar lokasi produksi beton tersebut mengaku sangat terganggu dengan debu dan asap yang masuk sampai rumah warga.

Selain polusi udara, suara yang dihasilkan dalam proses pembuatan campuran beton ready mix juga sangat mengganggu masyarakat.

Selain dari kegiatan produksi, polusi juga dari alat-alat berat dan mobil pengangkut material yang lalu lalang untuk membantu kegiatan produksi yang ada pada lokasi batching plant tersebut.

“Debu-debu yang dihasilkan baik yang berasal dari tumpukan batu agregat, pasir, semen, maupun material mobil dan alat berat yang lalu lalang” ungkap salah satu warga yang engan disebutkan namanya.

Meski demikian, keresahaan mereka hanya terkurung dalam hati karena mereka tidak tau harus mengadu kepada siapa.

“Kalaupun seperti itu, mau gimana lagi om, kita bisa bilang apa om, inikan punya Wemi yang cina itu.” tuturnya dengan nada gelisah.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kawasan dan Permukiman Kabupaten Manggarai Barat, Severinus Kurniadi, saat diwawancarai media mengungkapkan bahwa belum ada proses izin pembangunan untuk batching plant tersebut.

“Belum ada proses izin pembangunan Batching plant PT.ANK,” kata Severinus Kurniadi di ruang kerjanya, Senin 27 November 2023.

Saat diwawancara, Kurniadi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan status izin pembangunan.

“Terimakasih informasinya, Kami akan segera cek di lokasi” tambah nya.

Selain itu kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat Maria Imaculata Etris Babur, saat di wawancarai media 30/11/ 2023 di ruang kerja nya, menjelaskan pihaknya bersama dinas tata ruang, dinas lingkungan hidup serta Polpp telah melakukan inspeksi pada 29 November 2023, ditemukan ada aktivitas batching plant di lokasi tersebut.

Namun setelah konfirmasi dengan data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) batching plant tersebut, peroses izin berusahanya sudah terbit.

“Karena itu masuk dalam kategori resiko menengah rendah seluruh aplay dokumennya itu lansung ke sistem”

Ketika ditanya terkait dokumen yang perlu dilengkapi dalam melakukan proses perizinan batching plant, Maria Imaculata Etris menerangkan bahwa tidak membutuhkan informasi tata ruang. Karena masuk kategori usaha
resiko menengah rendah.

Saat dikonfirmasi, wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng mengunkapkan dirinya juga baru mengetahui bahwa pada 29 November 2023 beberapa SKPD terkait, turun melakukan inspeksi ke lokasi kegiatan Produksi Beton tersebut. Namun dirinya belum menerima laporan resmi hasil inspeksi dari SKPD.

Ia pun geram terkait kinerja kerja dinas teknis yang terkesan lalai dalam menjalankan tugas.

“Saya juga baru tau, teryata beberapa dinas sudah turun ke lapangan, namun saya tanya hasilnya gimana?, mereka bilang belum tau, yang beginikan buat saya gatal hati,” ungkap wakil Bupati di ruang kerjanya 19/01/2024.

Ia pun berjanji jika aktivitas batching plant milik PT. ANK itu malangkahi aturan dirinya akan mengambil sikap tegas.

“Saya tungu laporan resmi dari dinas teknis, ketika memang nanti ditemukan malangkahi aturan kita akan sikat,” tegasnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak PT. ANK namun belum berhasil.(MR/Eras)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.