BPJS Kesehatan Cabang Medan: Keberadaan Mall Pelayanan Publik Di Kota Medan, Mampu Memperluas Kanal Pelayanan BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat

BPJS Kesehatan Cabang Medan: Keberadaan Mall Pelayanan Publik Di Kota Medan, Mampu Memperluas Kanal Pelayanan BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Kantor Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Medan, Yasmine melalui Kabag Mutu Layanan Kepesertaan, Suprianto Syahputra didampingi Kabag Umum dan Komunikasi, Rahman Cahyo mengatakan sangat mengapresiasi dan bangga dengan telah diresmikannya Mall Pelayan Publik (MPP) kota Medan yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda ( Eks Gedung Plaza Pringgan), Kamis (25/1/2024).

Dikatakan Suprianto, dengan diresmikan dan berfungsinya MPP di kota Medan diharapkan dapat semakin memperluas kanal pelayanan BPJS kesehatan dan semakin mempermudah masyarakat untuk mengurus BPJS Kesehatan.

Suprianto didampingi Rahman Cahyo menjelaskan, berdasarkan dari data Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per-1 Maret 2023, untuk capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan sebesar 2.434.358 jiwa atau 96,33 persen dari total jumlah penduduk Kota Medan sebesar 2.527.050 jiwa.

Supriyanto Syahputra juga menjelaskan berdasarkan data jumlah penduduk Sumut sekitar 15 juta jiwa itu yang sudah terdaftar sekitar 13,1 juta peserta. “Artinya secara persentase penduduk Sumut menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 86 persen,” ujar nya.

Dijelaskan lagi, agar pencapaian keseluruhan warga di Sumut dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Supriyanto mengimbau agar masyarakat segera mendaftar untuk menjadi peserta.

“Pihak BPJS Kesehatan terus memudahkan untuk mendaftar bagi masyarakat ingin menjadi peserta. Mengingat JKN ini merupakan program kesehatan dari pemerintah pusat yang sangat baik untuk masyarakat,” terangnya.

Ditambah lagi, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan bernama Pandawa dengan menggunakan nomor WhatsApp yakni 08118165165 dan aplikasi lainnya yang dapat di unduh pada aplikasi playstore.

“Jadi, tidak harus ke kantor untuk mendaftar menjadi peserta. Selain itu, nomor tersebut untuk layanan pengaduan dan lainnya,” sebut Supriyanto lagi.

Selain itu, untuk program Universal Health Coverage (UHC) Supriyanto menyebut sudah ada 10 dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang telah memiliki program UHC diantaranya kota Tebing Tinggi, kabupaten Batubara, kota Sibolga, dan empat Kabupaten di Nias, kota Medan dan kabupaten Pakpak Bharat.

“Untuk kabupaten/kota yang belum UHC masih berbenah, karena tergantung kecukupan anggaran masing-masing daerah. Tapi kami berharap program ini sangat strategis karena terkait kesehatan pasti setiap kepala daerah mewacanakan UHC nantinya,” katanya.

Supriyanto pun mengatakan lagi jika sebelumnya masyarakat datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan yang beralamat di Jalan Karya Kecamatan Medan Barat, kini sudah bisa datang ke MPP Kota Medan yang beralamat di Jalan Iskandar Muda eks Gedung Pringgan Plaza.

“Di MPP Kota Medan, BPJS Kesehatan ada di loket 33 dan masyarakat dapat bertatap muka langsung dengan petugas pelayanan BPJS Kesehatan yang standby pada jam kerja setiap hari Senin sampai Jumat. Apalagi lokasi MPP Kota Medan dapat diakses dari berbagai tempat di kota Medan,”tutupnya.(MR/Irwan Manalu)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.