Kantor BPKAD Bintuni Gelar Kegiatan Sosialisasi Lelang Barang Milik Daerah

Kantor BPKAD Bintuni Gelar Kegiatan Sosialisasi Lelang Barang Milik Daerah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BINTUNI –  Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) menggelar kegiatan sosialisasi lelang barang milik daerah, aula sasana karya kompleks perkantoran pemerintah daerah kabupaten teluk bintuni, Senin (04/12/2023).

Dengan menghadirkan pemateri dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL ) sorong, para peserta sosialisasi tersebut terpantau terlihat dengan seksama mendengarkan arahan dan penyampaian dari pemateri KPKNL Sorong.

Dibuka oleh Plt Sekda teluk bintuni Frans N Awak dalam penyampaiannya mengatakan ” Proses lelang barang milik daerah yang merupakan proses penjualan atau pemberian hak atas barang milik pemerintah melalui mekanisme lelang, sebagaimana peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang barang milik negara atau daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Proses lelang barang milik daerah dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan optimal aset daerah, memperoleh pendapatan tambahan untuk kebutuhan daerah yang dilakukan secara transparan, adil dan terbuka guna mencegah praktik korupsi,”ujar Sekda.

Lebih lanjut, mekanisme lelang barang milik daerah merupakan upaya konkrit pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan pengelolaan keuangan dan aset daerah, terutama pelelangan barang milik daerah yang lebih berkualitas, handal, transparansi dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Disadari, bahwa untuk mencapai hal-hal tersebut selain dukungan regulasi-regulasi juga membutuhkan kerjasama dan sinergitas berbagai pihak seperti sumber daya manusia yang handal, terampil, dan berkualitas, khususnya dalam pelayanan dan pengelolaan barang milik daerah.

Oleh karena pemerintah kabupaten teluk bintuni melalui badan pengelola keuangan dan aset daerah bekerjasama dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL ) sorong melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita terhadap proses lelang maupun dalam pengelolaan barang milik daerah dan merupakan langkah awal serta bentuk ‘ komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan proses pelelangan yang transparan, berkualitas dan adil.

Sosialisasi ini juga tentunya akan menjelaskan tentang mekanisme lelang barang milik daerah yang makin mengefisienkan pengelolaan aset, menyediakan peluang bagi pihak yang berminat memanfaatkan barang yang dilelang, dan serta memberikan sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut Sekda juga menyampaikan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pelelangan dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) sorong yang telah hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

selanjutnya saya mengajak kita semua agar dapat mengimplementasikan hasil sosialiasi ini dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan guna meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan masyarakat teluk bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing, tutup Sekda.

Ditandai dengan menabuh tifa sebanyak 7 kali, Plt Sekda teluk bintuni Frans N Awak secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.(MR/rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.