Polres Langkat Polda Sumatra Utara Ungkap Rangkaian Kasus dalam Satu Bulan, Ribuan Warga Diselamatkan dari Bahaya Narkotika

Polres Langkat Polda Sumatra Utara Ungkap Rangkaian Kasus dalam Satu Bulan, Ribuan Warga Diselamatkan dari Bahaya Narkotika
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Polres Langkat Polda Sumatra Utara berhasil merangkai deretan pengungkapan kasus besar yang mengancam keamanan dan masa depan masyarakat. Capaian gemilang ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Jumat (7/8/2026).

Pengungkapan mencakup tindak pidana narkotika, perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, hingga tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak — membuktikan kehadiran Polri yang tanggap, cepat, dan menyeluruh dalam menjaga keamanan warga.

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mencatatkan capaian luar biasa sepanjang Juli hingga 6 Agustus 2026. Berhasil diamankan barang bukti berupa ganja seberat 54,41 gram, sabu seberat 189,87 gram, 34 butir pil ekstasi, serta uang tunai senilai Rp47.854.000.

Sebanyak 34 orang tersangka berhasil diringkus — terdiri dari 33 laki-laki dan 1 perempuan. Dari jumlah itu, 27 orang pengedar dan 7 orang pengguna. Berkat keberhasilan ini, Polres Langkat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.268 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan warga — kebersamaan adalah kunci,” ujar Kapolres.

Tak hanya narkotika, empat kasus pidana lainnya juga berhasil diungkap:

– Perjudian: Empat tersangka (IM, BPB, GP, FS) diamankan saat sedang bermain judi tembak ikan di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, pada 17 Juli 2026.

– Pencurian Sepeda Motor: Pelaku berinisial AL berhasil ditangkap pada 29 Juli 2026, mengakui mencuri sepeda motor Honda Vario.

– Pencurian dengan Pemberatan: Empat tersangka (AS, NS, K, MD) telah diamankan dan sedang dalam proses hukum.

– Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Tujuh tersangka berinisial DAS, FAZ, AP, TS, INP, RSN, dan AM telah diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres menegaskan perang terhadap narkotika dan kejahatan terus digencarkan. “Narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi. Kami tidak akan berhenti,” tegasnya.

Seluruh capaian ini merupakan wujud nyata implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria — gagah berani, taat aturan, bertanggung jawab, inovatif, dan menjaga keamanan. Dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”, Polres Langkat berkomitmen terus menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.(mr/yo)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan