Di Fasilitasi Dewan, Tim Expos Jalan Alternatif Inhu Gelar Rapat dengan Pemerintah Provinsi Riau
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Setelah beberapa bulan surat dilayangkan ke Gubernur Riau oleh tim expos jalan alternatif Inhu perihal untuk pembuatan jalan alternatif angkutan batu bara dari mulut tambang Kecamatàn Kuala Cenaku Inhu sepanjang 124, 68 kilometer akhirnya membuahkan hasil.
Surat yang dilayangkan pada bulan Juli tahun 2023 lalu, bukan pihak Pemerintah Provinsi Riau menyikapinya untuk dilakukan rapat, tapi karena anggota Dewan Provinsi Riau daerah pemilihan (Dapil ) Kabupaten Inhu dan Kuansing, Mardianto memfasilitasinya sehingga rapat itu terjadi ujar Ketua Tim Expos jalan alternatif Kabupaten Inhu, Arifuddin Ahalik melalui Wakil Sekretaris , Seno Harto, SP, S.P.d. SH. MSi kepada Metrorakyat.Com Selasa (5/12/2023) di Pematangreba sore.
Dikatakan, adapun dibentuk tim expos jalan alternatif tersebut dari hasil rapat beberapa bulan silam di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu yang dipimpin langsung oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Inhu, Mastor alias Asun yang dihadiri Kepala Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Forum peduli Aset Negara Inhu.
Karena selama ini kendaraan pengangkut batu bara melebihi tonase mengakibatkan jalan Provinsi dan jalan Kabupaten Inhu rusak parah hingga berdampak bagi masyarakat banyak seperti kecelakaan, penyakit ispa, kemacetan arus lalulintas, hingga aksi demo penutupan jalan katanya.
Rapat expos jalan alternatif bersama Pemerintah Provinsi Riau yang dilaksanakan Jumat tanggal 24 November 2023 di Ruang rapat lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau dipimpin Sekretaris Dishub Riau dan dihadiri Dinas, Dinas Perhubungan Inhu, PUPRPKPP Riau,Anggota Dewan Provinsi Riau, Apindo Inhu, Biro Perekonomian Provinsi Riau, Ditlantas Riau,Lantas Polres Inhu dan Forum Penyelamatan Aset Negara Inhu.
Dimana hasil rapat tersebut adalah Pemerintah Provinsi Riau mendukung pembuatan jalan khusus sebagai alternatif mengurangi kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL yang melewati Kecamatan Peranap hingga Kuala Cenaku yang disebabkan oleh kendaraan batu bara.
Kemudian dilanjutkan pembahasan yang akan di fasilitasi Komisi V DPRD Provinsi Riau untuk mempertajam solusinya, karena pemabahasan nanti akan diundang stakeholder.
Dan sejumlah perusahaan yakni perusahaan Batu Bara, PT.PIR, PT. Bukit Asam,PT.FKIE, PT.ARC Batang Peranap, PT.Era Perkasa Maining ( Golbal ), PT.BMS, PT. Samantaka, dan termasuk perusahaan yang terkena pembangunan seperti perusahaan PT. Mega Nusa, PT. Duta Palma dan BBSI,”ungkap Seno. ( MR / Ob )