Polres Sergai Gerak Cepat Bekuk Terduga Pelaku Curanmor
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai), Polda Sumut, berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen, SH, MH, mengatakan pelaku berinisial A alias Bembeng (30) warga Sei Mulyo Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai berhasil diamankan pada Sabtu malam (18/11/2023) oleh unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai di Dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.
“Kita berhasil mengungkap pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Sergai, pelaku dan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan,” kata Kasi Humas Ipda Brimen di Polres Sergai, Senin (20/11/2023).
Diterangkan Kasi Humas Polres Sergai, setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra BK 4204 NAN warna hitam dalam keadaan sudah berubah warna cat, 1 (satu) knalpot sepeda motor, 1 (satu) helm dan 1 (satu) batok kilometer sepeda motor.
“Pelaku berupaya agar barang bukti sepeda motor tidak dikenali dengan mengecat warna baru, dan menghapus nomor rangka serta nomor mesin,” terangnya.
Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban Sariyanto (50), warga Dusun V Sei Mulyo Kecamatan Sei Bamban melaporkan pencurian sepeda motor dari teras rumahnya, pada hari Rabu (15/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB sesuai Laporan Polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.
Pihak kepolisian segera merespons laporan korban, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus, dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kendaraan, ternyata tersangka sudah menghapus dengan cara menggerenda nomor rangka dan nomor mesin serta mengganti cat warna sepeda motor. Dan pelaku mengakui tujuannya agar tidak dikenali korban.
“Kita mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga turut membantu memberikan informasi kejadian di lingkungannya, hingga kepolisian berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti.” ungkap Brimen.
Kasi Humas Polres Sergai itu juga menyampaikan himbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, agar warga me-Respons aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya, guna mencegah terjadinya tindak pidana.
“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pencurian maupun tindak pidana lainnya atau layanan kepolisian, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat dengan menghubungi call center Polres Sergai 110. Dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” bilangnya. (MR/AS)

