Penyelenggaraan Sosperda ke XI Sesi I Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Duma Terangkan Manfaat BPJS Kesehatan dan UHC

Penyelenggaraan Sosperda ke XI Sesi I Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Duma Terangkan Manfaat BPJS Kesehatan dan UHC
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari partai Gerindra Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menerangkan perlunya masyarakat memiliki kartu BPJS Kesehatan dan memahami tentang cara penggunaan program Universal Health Coverage (UHC) agar ketika sakit tidak terkendala di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

Selain itu, anggota DPRD Kota Medan asal partai Gerindra ini menghimbau agar puskesmas dan rumah sakit agar tidak menolak pasien yang memakai BPJS Kesehatan maupun UHC ketika datang ingin rawat inap.

“Ada banyak warga mengeluhkan pelayanan rumah sakit atau puskesmas saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan dan UHC. Mereka mengatakan petugas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas selalu meminta surat dari BPJS Kesehatan terlebih dahulu baru dapat menangani pasien. Masalah sakit itu urgen, urusan UHC diurus tapi pasien diutamakan dilayani terlebih dahulu,”terang Duma saat pelaksanaan Sosperda ke XI tahun 2023 No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Halaman Gereja GKPI Jalan Orde Baru Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Sabtu ,(4/11) yang di mulai pukul 15.00 Wib sampai selesai.

Wakil rakyat asal Dapil 1 Kota Medan ini mengaku pernah menolong warga yang dipersulit ketika berobat kerumah sakit. “Saya langsung minta agar disambungkan langsung kepada petugas rumah sakit dan meminta agar pasien diutamakan terlebih dahulu. Masalah pengurusan administrasi UHC saya katakan saya yang jamin jika biayanya tidak ditanggung BPJS. Yang penting pasien di selamatkan dahulu,”terang nya.

Disebut Duma lagi, bagi warga yang masih ada mendapat kendala saat berobat menggunakan UHC agar menghubungi nya.

Selain itu, Duma.juga menghimbau warga agar memakai BPJS Kesehatan minimal 2 kali setahun. Tujuannya agar kartu BPJS Kesehatan terutama yang dibiayai oleh pemerintah tidak diputus.

“Jika BPJS Kesehatan tidak pernah dipakai maka, pemerintah menganggap pemilik kartu sudah mampu atau sudah tidak ada lagi sehingga kartu pun di non aktifkan, jadi agar tidak terjadi hal itu, maka pakailah BPJS Kesehatan anda minimal 2 kali dalam setahun,”sebutnya.

Dikesempatan itu, Camat Medan Barat, Tengku Roby Chairi, Camat Medan Barat mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosperda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan di Kota Medan. camat Medan Barat ini pun berharap pelaksanaan Sosperda oleh wakil rakyat di dapil 1 Kota Medan ini mendapat manfaat serta pengetahuan tentang hak dan kewajiban warga tentang kesehatan.

Lurah Sei Agul Aidil Syahputra dikesempatan itu juga meminta agar warga dapat mengikuti pelaksanaan Sosperda tersebut dan dia berharap warga masyarakat di Kelurahan Sei Agul tetap sehat selalu.

“Saya atas nama kelurahan Sei Agul mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosoerda yang dilakukan oleh anggota Dewan, Dame Duma Sari Hutagalung di kelurahan ini. Semoga apa yang di jelaskan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat terkhusus di kelurahan Sei Agul,”ujarnya.

Dia juga mengaku tetap berkolaborasi dengan dinas kesehatan dan puskesmas setempat dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Hadir juga pada penyelenggaraan Sosperda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan tersebut perwakilan dari Dinas Sosial Manda dan menjelaskan manfaat PKH dan cara mendapatkan bantuan pemerintah dengan program DTKS.

Turut hadir Pdt.GKPI SEI Agul, pengurus gereja dan warga masyarakat kelurahan Sei Agul dan Jalan Orde Baru Kecamatan Medan Barat.

Acara pun diakhiri dengan berfoto bersama dan memberikan suvenir serta nasi kotak.(MR/Wan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.