Jika APH Wilkum Medan Tuntungan dan Pancur Batu Tak Mampu Ungkap Kasus Judi, Ini kata Kombes Pol Sumaryono

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono angkat bicara terkait Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di ketahui di Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Pancur Batu dimana semakin merajalela.
Kombes Pol Sumaryono kepada awak media mengatakan memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada mafia judi.
“Terima kasih infonya kita cek”, kata Dirkrimum Polda Sumut ini, kepada awak media yang bertugas.
Ia pun memastikan akan menindak tegas jika ditemukan ada, ‘pemain judi’ di wilayah hukum tersebut.
“Kalau ada yang main, kita pastikan akan kita tindak,”tegasnya lagi.
Seperti diketahui, meski informasi keberadaan judi jenis Tembak ikan ini sudah disampaikan awak media kepada alat penegak hukum (APH) setempat, akan tetapi, Polsek Medan Tuntungan sepertinya tidak mampu memberantas para penjahat di wilayah hukumnya yang katanya baru dilakukan razia namun tanpa hasil dan cuma numpang selfie.
Menurut informasi, mafia judi telah menitipkan mesin-mesin judi di setiap warung di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dan Pancur Batu. Belakangan, belasan unit diduga telah tersebar dibeberapa titik selama seminggu pekan ini.
Adapun, salah satu contoh lokasi berhasil dirangkum wartawan dan disaksikan langsung, pada hari ini, Senin 27 November 2023 di Jl.Djamin Ginting sebelah minimarket masuk gang, diketahui sebelah warung milik ‘JM’ membuka judi jenis dadu yang sebelumnya pernah buka di Pales 7 Simpang Selayang, di Kec.Medan Tuntungan, Kota Medan, sekira pukul 17.00 Wib sore.
Selain mesin judi tembak ikan, judi dadu juga dikabarkan beroperasi di Kelurahan Simpang Selayang. Sayangnya Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Cristin Simanjuntak tidak pernah menangkap pelaku judi di wilayahnya sendiri, dan terkesan merazia hanya untuk formalitas saja, bahkan ada rumor yang beredar mengatakan bahwa sudah ada titipan dari sang Bandar Mr.S kepadanya.
Bahkan, ketika mencoba dikonfirmasi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak tidak menjawab konfirmasi (Contreng Satu) wartawan alias bungkam dan terlihat sangat rajin ibu Kapolsek selalu memblokir WA Wartawan. Meskipun demikian, hingga berita ini ditayangkan, tim media masih tetap melakukan pemantauan terhadap adanya perjudian jenis tembak ikan tersebut, dan melihat sejauh mana keseriusan APH menindak lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.(MR/tim)