Bapenda Kota Medan Himbau Masyarakat Membayar PBB
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar melalui sekretaris Bapenda Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara, S.STP menghimbau warga kota Medan agar memiliki kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Hal ini diucapkan Odi Anggia Batubara, Rabu (1/11) kepada wartawan.
Dijelaskan Odi, masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB penyebab target PAD dari sektor pajak PBB belum tercapai. Sementara, pentingnya membayar pajak PBB sebagai bentuk ketaatan masyarakat atas penghasilan yang merupakan sumber penghasilan pajak bagi negara.
“PBB adalah merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah atas tanah dan bangunan dimana dasar pengenaan pajak tersebut berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Hasil pajak tersebut akan menjadi pemasukan negara yang dipergunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sekolah, rumah sakit dan sebagainya untuk kepentingan seluruh warga masyarakat, termasuk juga untuk membayar gaji pegawai pemerintah,”terang Odi.
Untuk tahun 2023, sebut Odi target PBB sebesar Rp.952 miliar, dan sudah terealisasi sebesar Rp.586 miliar
“Tentunya ini masih jauh dari target. Sehingga kita akan terus genjot dengan menghimbau masyarakat agar sadar membayar pajak PBB,”ujarnya.
Namun Odi juga menyatakan bahwa pajak dari Restoran ada peningkatan. Dia pun berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB lebih ditingkatkan.(MR/Irwan)

