Oknum Guru Diduga Cabuli Muridnya Berhasil Diamankan PPA Sat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut

Oknum Guru Diduga Cabuli Muridnya Berhasil Diamankan PPA Sat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut
Bagikan

METRORAKYAT.COM,LANGKAT – Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat amankan orang yang diduga sebagai pelaku perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di Dsn IX Desa Suka Maju Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat Senin (9/10/2023) pkl 10.00 Wib.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K ,S.H, M.H melalui Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang S.H didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Ninit Agus menerangkan pelaku perbuatan cabul terhadap anak adalah seorang guru berinisial JP(27) telah diamankan di Polres Langkat.

Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang S.H menerangkan kejadian perbuatan Cabul terjadi berawal pada hari senin tanggal 09 Oktober 2023, Salah seorang korban melapor kepada ayah nya bahwa ia tidak mau lagi sekolah dengan alasan takut karena pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang / diraba-raba oleh terlapor. Kejadian tersebut dialami korban didepan kelas pada saat korban dipanggil oleh terlapor

Mendengar pengaduan korban, kemudian ayah korban mendatangi pihak Sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama kepada pihak sekolah.

“Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan terlapor serta membawa terlapor ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut,” terangnya

Terpisah Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang S.I.K, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Yudianto sa’at ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa bahwa kasus ini sedang diproses dan terlapor akan dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(MR/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.