Inspektorat Diminta Periksa Dana Hibah KPID Sumatera Utara Diduga Ada Aliran Mencurigakan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Inspektorat Pemprov Sumatera Utara diminta periksa dana hibah Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Sumut. Pemeriksaan itu dirasa mendesak karena ada dugaan aliran dana yang mencurigakan di tubuh lembaga negara tersebut.
Apalagi Ketua KPID Sumut, Anggia Ramadhan mengelak mengakui bahwa dana hibah di P-APBD sebesar Rp 500 juta tersebut diduga “dipaksa” oleh pimpinan dewan DPRD Sumut untuk dicairkan ke rekening KPID Sumatera Utara.
Sementara itu diperoleh informasi Dinas Kominfo Sumut telah mencairkan dana hibah Rp 500 juta ke rekening KPID Sumatera Utara karena diduga adanya “paksaan” dari pimpinan dewan DPRD Sumut tersebut.
Dari dana hibah P-APBD Rp 500 juta yang “dipaksa” harus dicairkan Dinas Kominfo Sumut ke rekening KPID Sumatera Utara terungkap ada dugaan aliran dana yang mencurigakan.
Dugaan aliran dana hibah yang mencurigakan itu diduga mengalir ke rekening EO (event organizer) yang ditunjuk sebagai penyelenggara KPID Awards Sumut tahun 2023 yang digelar di Hotel Le Polonia pada 26/8/2023 lalu.
Dugaan aliran dana yang mencurigakan itu disebut-sebut diduga atas perintah Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan dan Ketua Penanggungjawab Kegiatan KPID Awards Sumut tahun 2023 Dr Dearlina Sinaga untuk ditransferkan ke rekening EO penyelenggara KPID Awards 2023 sebagai pembayaran kontrak kedua sebesar Rp 107 juta.
Untuk diketahui, sebagai ketua penanggung jawab kegiatan penyelenggaran KPID Awards Sumut tahun 2023 itu adalah Dr Dearlina Sinaga selaku Korbid (kordinator bidang) kelembagaan KPID Sumut dan penyelenggaraan KPID Awards itu telah dilaksanakan pada 26/8/2023 di Hotel Le Polonia dengan menggunakan jasa EO.
Pembayaran untuk jasa EO dilakukan melalui dua tahapan kontrak. Kontrak pertama dilakukan pembayaran via transfer sebesar Rp 171.380.000 yang dananya diambil dari dana hibah KPID Sumut di triwulan 3.
Selanjutnya, diduga atas perintah Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan dan Dr Dearlina Sinaga dilakukan lagi transfer ke rekening EO sebesar Rp 107 juta sebagai pembayaran tahapan kontrak kedua yang dananya diambil dari dana hibah P-APBD Rp 500 juta tersebut.
Sehingga total dana hibah yang dialirkan ke rekening EO untuk penyelenggaraan KPID Awards Sumut tahun 2023 sebesar Rp 278.389.000. Penyelenggaraan KPID Awards Sumut 2023 diketahui dilaksanakan tanpa tender.
Sementara itu dari bocoran data itu terungkap juga dugaan besaran honor rapat-rapat sosialisasi KPID Awards yang angkanya dipecah-pecah sekitaran Rp 10 jutaan, sehingga jika ditotal mencapai angka Rp 54 juta lebih.
Besaran honor juri diketahui Rp 5 juta per orang. Diketahui juri eksternal ada 5 orang, sehingga total Rp 25 juta.
Sedangkan besaran hadiah untuk pemenang lomba KPID Awards Sumut tahun 2023 untuk televisi sebesar Rp 3 juta per lembaga penyiaran (LP). Ada 5 katagori pemenang untuk televisi sehingga total hadiahnya hanya sebesar Rp 15 juta.
Untuk radio sebesar Rp 2,5 juta per LP dan ada 5 katagori pemenang untuk radio dengan total hadiah cuma Rp 12,5 juta.
Secara keseluruhan kegiatan penyelenggaraan KPID Awards Sumut tahun 2023 yang diketuai Korbid Kelembagaan Dr Dearlina Sinaga nyaris tembus angka Rp 400.
Banyak kalangan menilai penyelenggaraan tersebut sebagai penghamburan uang negara dan tidak memiliki urgensi sama sekali. Karena adanya larangan untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan Pemprov Sumut juga melakukan refocusing anggaran.
Penyelenggaraan KPID Awards Sumut 2023 juga tidak memiliki semangat untuk memajukan peningkatan kualitas lembaga penyiaran khususnya radio mengingat hadiah yang diserahkan sangat minim. Sehingga sudah pas rasanya jika Inspektorat turun untuk memeriksa dana hibah KPID Sumut. (MR/red)