Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli Oknum Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Ini Penjelasan Oknum A

Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli Oknum Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Ini Penjelasan Oknum A
Foto: M. Hidayat Tanjung. Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.(Metrorakyat.com/MB Sihombing)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Oknum A pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Jalan Medan Km 11 Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan pungli dalam pengurusan paspor beberapa waktu lalu didampingi Humas M. Hidayat Tanjung memberikan penjelasan dan klarifikasi Senin (4/09/2023) sekira pukul 11.30.WIB.

Dalam penjelasannya oknum A menyebut jika dirinya tidak ada dan tidak pernah menerima uang sebesar 1 (satu) juta dalam pengurusan paspor. “Itu tidak benar. Sebab dalam pembayaran pemohon paspor atas nama NA dilakukan di kantor pos dan bukan kepada saya”, sebutnya. Dan terkait dua oknum wartawan media HR berinisial JHG dan L, oknum pegawai A menjelaskan tidak pernah menyuruh dan meminta untuk memediasi terkait permasalahan ini,” tutupnya.

Hal itu dibenarkan oleh M. Hidayat Tanjung selaku humas mewakili kepala Imigrasi. Hidayat menjelaskan jika hal yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya A tidak benar. Hal itu berdasarkan berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Pemtangsiantar. Kepada kru media ini Hidayat menyebut, “Jadi begini bang. Begitu kami mendapat dan mendengarkan rekaman pembicaraan terkait dugaan pungli tersebut, pihak internal kami melalui seksi Inteldakim atas perintah pimpinan langsung melakukan pemeriksaan. Dan oleh oknum A mengatakan tidak pernah menerima uang 1 (satu) juta dalam pengurusan paspor pemohon atas nama NA bulan Juli lalu. Dan kami juga sudah sampaikan ke pimpinan di Medan”, ucapnya. Dan kami pun saat ini benar-benar ingin kantor kami bersih dan bebas dari pungli. Dan kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat melalui media Metrorakyat.com yang telah menyampaikan informasi di lapangan dan juga ikut serta mengontrol dan mengawasi kinerja dan pelayanan kami,” pungkasnya.

Sebagai informasi dimana dalam pemberitaan sebelumnya menyebut adanya dugaan pungli di kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai berinisial A. Dan setelah diklarifikasi hal itu tidak benar. (MR/Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.