Polsek Stabat Tangkap DM(23)Pelaku Penganiayaan Ditempat Persembunyiannya

Polsek Stabat Tangkap DM(23)Pelaku Penganiayaan Ditempat Persembunyiannya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polsek Stabat Polres Langkat menangkap seorang perempuan berinisial DM(23) warga Desa kebun Balok Kec.Wampu tersangka pelaku Penganiayaan di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan link VI Kel Kwala Bingkai Kec.Stabat Kab.Langkat, Kamis (7/9/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K , S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan kasus penganiayaan ini sudah kita tangani dan pelaku Penganiayaan D.M (23) telah di amankan Polsek Stabat.teganya.

Bermula pada hari Minggu tgl 29 Agustus 2023 pkl 12.00 Wib, korban Beyby Ayu (23) warga dsn V karya citra desa Besilam Kec Wampu kab Langkat berada di Pekan bersama saksi Tiara melihat-lihat jilbab, tiba-tiba datang pelaku DM (23) mengendarai Sepeda motor dan meludah di depan pelapor.

Kemudian pelapor menegurnya “sopan sedikit kau” akan tetapi pelaku tidak menjawab melainkan langsung menjambak rambut pelapor dengan tangan kanannya serta membenturkan ke tiang gantungan jilbab sedangkan tangan kirinya mencakar muka pelapor berulang-ulang.

Pelapor berusaha melepaskan diri namun karena Jambakan terlapor terlalu kuat sehingga saksi Tiara dan Togar yang berada ditempat kejadian memisahkan keduanya.

Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bengkak di jidat ,luka gores di pelipis,dihidung dan luka diujung kuku jari tengah tangan kiri, tak terima dengan kejadian tersebut korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Stabat.

Menindak kanjuti Laporan tersebut, Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi S.H, M.H memerintahkan Kanit Res IPDA Henri N.Opusunggu S.H untuk melakukan penyelidikan

Setelah memiliki barang bukti yang cukup dan mengetahui keberadaan pelaku pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 pkl 13.00 Wib Kanit Res IPDA Henri N.Opusunggu S.H d berhasil menangkap terlapor di rumah kontrakan lingk VI Kel Kwala Bingei Kec.Stabat Kab.Langkat
Kemudian Personil membawa ke Polsek Stabat untuk proses selanjutnya.(MR/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.