Dikonfirmasi Terkait Kedatangan Kadivmin Kanwilkum HAM Sumut ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sahala Manurung: Jawaban Kalapas “Gak Nyambung”
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Berdasarkan bincang-bincang singkat kru media dengan salah seorang ajudan atau supir pribadi Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara (Kanwilkum HAM Sumut) bermarga Lubis di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan Km 7 Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (14/9/2023) sekira pukul 15.30 WIB menyebutkan bahwa Rudi Hartono selaku Kadivmin Kanwil Kemenkum HAM Sumut sedang melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar sekira pukul 14.00 WIB.

Saat kru media mencoba menggali informasi terkait kunjungan tersebut, pria bermarga Lubis itu menyebut tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi agenda Kadivmin Rudi Hartono.
Selanjutnya kru media mencoba mencari tahu dengan menunggu di ruang tunggu lapas kelas IIA Pematangsiantar. Namun karena sesuatu dan lain hal kru media bersama rekan tidak berhasil bertemu dengan Kadivmin juga dengan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M. Pitra Jaya Saragih.
Atas hal itu, selanjutnya kru media mencoba mengkonfirmasi M. Pitra Jaya Saragih lewat pesan singkat WhatsApp Jumat (15/9/2923) sekira pukul 09.58 WIB. Dengan mengutip pertanyaan yang dikirimkan sebagai berikut. Diawali dengan ucapan selamat pagi pak kalapas,
“Izin… Berdasar informasi yg kami dapat dari supir Kadivmin Kanwilkum HAM Sumut mermarga Lubis, menyatakan bpk Rudi Hartono selaku Kadivmin melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kamis (14/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB s/d selesai.
1).Apa benar pak?
2). Dalam rangka apa kunjungan beliau ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar pak?
3). Boleh disampaikan apa yg menjadi point-point atau catatan kunjungan beliau?
4). Apa tanggapan beliau terhadap Lapas Kelas IIA Pematangsiantar?
Mohon konfirmasinya pak. Terima kasih”
Di hari yang sama sekira pukul 10.41 WIB lewat pesan singkat WhatsApp oleh M. Pitra Jaya Saragih selanjutnya membalas dengan mengirimkan jawaban:
“https://www.instagram.com/p/CxKy9MDLiBm/?igshid=MTc4MmM1YmI2Ng==”
Atas jawaban tersebut selanjutnya kru media coba mengkonfirmasi ulang dengan mempertanyakan:
“Itu jawaban apa ya pak…??
Saya tidak paham…”
Namun hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi konfirmasi ulang tersebut tidak mendapat jawaban.
Atas jawaban tersebut, Sahala Manurung, SH Ketua DPP LSM LEPASKAN (Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset Negara) yang dimintai tanggapannya Sabtu (16/9/2023) di Jalan Merdeka Pematang Siantar mengatakan apa yang menjadi balasan dari Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M. Pitra Jaya Saragih bukan menunjukkan jawaban seorang pejabat yang berkelas. Tetapi sebaliknya menunjukkan seorang pejabat yang terkesan angkuh dan pemalas. Pasalnya wartawan kan mengkonfirmasinya resmi. Harusnya berikan jawaban yang resmi juga. “Jangan disuruh wartawan mencari atau mengolah informasi dari suatu “benda mati” dalam bentuk Link. Jawaban apa itu. Nanti bisa menjadi multi tafsir”, sebut Sahala Manurung.
Lanjutnya, sebaiknya seorang pejabat publik setingkat Kalapas Kelas IIA seperti M. Pitra Jaya Saragih menunjukkan etika yang baik saat dikonfirmasi. Berikan jawaban sesuai pertanyaan. Jangan ditanya A jawabnya Z. Kan gak nyambung. Dari situ nanti pimpinan di atasnya seperti Kakanwilkum HAM Sumut Imam Sujudi ataupun Kadivpas Rudi F Sianturi maupun publik atau masyarakat akan menilai attitude, kearifan dan kecerdasan M. Pitra Jaya Saragih selaku Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam menyikapi pertanyaan ataupun konfirmasj yang ditujukan wartawan kepadanya, pungkas Sahala Manurung. (MR/MBPS)
