Polres Aceh Singkil Tangkap Pelaku Narkoba

Polres Aceh Singkil Tangkap Pelaku Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH SINGKIL –  5 Paket Ganja Dalam Kertas Kado Diamankan
Singkil, Satuan Resnarkoba Polres Aceh Singkil kembali menunjukkan taringnya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum daerah setempat, dengan berhasilnya kembali meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja berinisial BS (30) Warga Desa Lae Pinang,Kecamatan Singkohor.

Operasi penangkapan tersebut, diawali dari Informasi masyarakat tentang maraknya terjadi penyalahgunaan Narkotika di desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil. Mendapat informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung gerak cepat ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku sekira pukul 17.00 Wib, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. Melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil Iptu Mahdian Siregar,S.H. mengatakan, dalam operasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba benar telah mengamankan Seorang Pria Berinisial BS (30) Warga Desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor atas perbuatan nya yang telah melakukan tindak pidana peredaran Narkotika jenis ganja.

Dikatakan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat dilokasi tersebut marak terjadinya penyalahgunaan narkotika. Tanpa membuang waktu, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung terjun Ke TKP melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Alhasil, setelah lebih kurang dua jam lebih melakukan pemantauan, sekira pukul 17.00 wib, petugas melihat pelaku saat ingin melakukan transaksi Narkotika jenis ganja di kebun sawit Desa Lae Pinang Kecamatan Singkohor.

“Melihat hal tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil yang sudah melakukan pemantauan langsung menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan terhadap Pelaku di TKP, Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 5(lima) paket yang telah di bungkus dengan kertas Kado,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Setelah semua nya terbongkar di TKP kini pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja ini diamankan ke Mapolres Aceh Singkil, guna penyidikan lebih lanjut untuk mendalami Kasus ini.

Kasat Resnarkoba juga menghimbau dan berpesan kepada masyarakat Aceh Singkil apabila menemukan Hal yang mencurigakan dilingkungan silahkan melapor ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline kepolisian 110 dan kami dari Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil akan terus bekerja Semaksimal Mungkin untuk menjadikan wilayah hukum Polres Aceh Singkil Bebas dari Narkoba yang pasti nya dengan kerja sama yang baik dari masyarakat Aceh Singkil.(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.