Juli 2023, NTP Provinsi Sumut Meningkat Sebesar 0,11 Persen
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada bulan Juli 2023, bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen jika dibanding pada bulan Juni 2023, yaitu dari 122,19 naik menjadi 122,33.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin lewat virtual nya, Rabu (2/8/2023) seraya menambahkan bahwa
Kenaikan NTP Juli 2023 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor.”
Menurut rincian Hasan, adapun ketiga NTP subsektor tersebut yaitu Tanaman Pangan senilai 0,14 persen, NTP subsektor Hortikultura 1,52 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 0,19 persen.
“Sedangkan untuk dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor Peternakan sebesar 1,29 persen dan subsektor Perikanan sebesar 0,52 persen,” papar Hasan.
Sambung Hasanudin, sementara untuk Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor, menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada bulan Juli 2023, It Sumut mengalami kenaikan senilai 0,31 persen dibanding It Juni 2023, yaitu dari 141,37 menjadi 141,80.
Kenaikan It terjadi pada tiga subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,34 persen, It subsektor hortikultura sebesar 1,63 persen, dan It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,39 persen. Dan untuk It dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It subsektor peternakan sebesar 1,00 persen dan It subsektor perikanan sebesar 0,26 persen.
“Berdasarkan indeks harga yang dibayar petani atau Ib dapat dilihat bahwa fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Hasan, bulan Juli 2023, Ib Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen jika dibanding dengan Ib Juni 2023, yaitu dari 115,69 menjadi 115,92.
“Kenaikan tersebut terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,19 persen, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,10 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,20 persen, Ib subsektor peternakan sebesar 0,29 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,26 persen,” sebut Hasan mengakhiri. (MR/156)
