Sosperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Antonius Tumanggor Ingatkan Bahaya Bagi Perokok Aktif dan Perokok Pasif

Sosperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Antonius Tumanggor Ingatkan Bahaya Bagi Perokok Aktif dan Perokok Pasif
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pelaksanaan Sosialisasi Perda anggota DPRD Kota Medan Tahun 2023, Antonius Devolis Tumanggor yang dilangsungkan di jalan Karya Mesjid Gang Tapanuli Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat mengangkat Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sabtu (1/7) dimulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Kegiatan yang dimulai dengan doa tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Satpol PP Kota Medan, Toga Aruan, Harun Sekretaris Lurah dan Kepala Lingkungan 8 Gang Masjid, Timbul Siahaan.

Disebutkan politikus asal dapil 1 kota Medan ini, sengaja membawa Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok mengingat mahalnya harga rokok saat ini sehingga perlu adanya kesadaran agar dapat mengurangi menghisap rokok. Selain harga rokok yang terus naik, Antonius pun mengaku jika dampak ekonomi rumah tangga dapat juga berpengaruh karena rokok.

“Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok juga bertujuan untuk mengatur para perokok agar tidak merokok disembarangan tempat. Artinya ada tempat tempat tertentu bagi para perokok. Jika itu dilanggar maka Perda ini akan digunakan memberi sanksi bagi para perokok yang melanggar aturan,”kata Antonius Tumanggor.

Antonius menjelaskan lagi bahaya asap rokok bagi kesehatan, bukan hanya bagi perokok aktif juga terutama bagi para perokok pasif. “Perda No. 3 Tahun 2014 sudah 9 tahun dibuat. Perda rokok dibuat agar masyarkat semakin mengetahui akan bahaya asap rokok dan aturan bagi para perokok,”ulangnya lagi.

Selain itu, sambung Wakil Rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini, jumlah korban akibat rokok juga sangat banyak dan berbahaya bagi orang yang hidup di sekitar perokok. Didalam rokok terkandung bahan bahan berbahaya antar lain, Nikotin, Tar, Amonian, Karbon Monoksida, Arsenik, Kadmium, dan Formaldehida.

“Untuk itu saya mengajak saudara saudara, khususnya para bapak bapak untuk mengurangi merokok,karena ada juga sanksi bagi para perokok jika melanggar larangan tersebut,”kata Politisi dari Partai Nasdem Kota Medan ini.

Pelaksanaan kegiatan Sosperda tersebut diakhiri dengan berfoto bersama, pembagian nasi kotak dan suvenir kepada seluruh warga undangan yang hadir pada acara Sosperda No.3 Tahun 2014 tersebut.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.