Pelaku Judi Togel Online Hongkong Di Amankan Reskrim Polres Tanjung Balai
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana judi jenis togel online Hongkong (HKG) di situs Rudaltoto Jum’at, (14/7/23).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP. Eri Prasetiyo SH saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Pada Jum’at (14/7/23) sekira pukul 21.00 wib, bertempat di Gang Seri Lingkungan II Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai
“Pelapor bersama dengan rekannya anggota Polri personil Satreskrim Polres Tanjung Balai, telah melakukan penangkapan seorang laki-laki yang bernama A alias Ipen pada saat melakukan perjudian jenis togel.
Lanjut Kasat, “Awalnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyisiran kerumah terlapor di Gg Seri, Lk.ll, Kel. Keramat Kubah, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. Pada saat itu terlapor terlihat sedang berjalan menuju kerumah terlapor dari Gg. Seri dan tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap A alias Ipen dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya, dan kemudian Tim Opsnal membawa A alias Ipen ke Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Barang bukti berhasil kami amankan berupa 1 Unit Hp Vivo 1807 warna hitam dan Uang Tunai berjumlah Rp. 255.000. Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 (1) dari UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,”tegas Kasat.(MR/Ade)
