Kejari Taput OTT Oknum LSM Yang Melakukan Pemerasan Terhadap Kepala Sekolah

Kejari Taput OTT Oknum LSM Yang Melakukan Pemerasan Terhadap Kepala Sekolah
Bagikan

METRORAKYAT.COM,  TAPUT – Kejaksaan Negeri Tarutung melalui Kasi Intel Mangasitua Simanjuntak SH.MH menerima informasi dari masyarakat bahwa ada oknum yang mengaku LSM dan Wartawan hendak melakukan pemerasan kepada salah satu Oknum kepala sekolah yang pernah bertugas di wilayah Taput pada tanggal 28 Juli 2023 pukul 08.30 WIB.

Menyikapi informasi yang diterima dari masyarakat, Kasi Intel Kejari Tapanuli Utara menyampaikan laporan pengaduan masyarakat tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH melalui Asintel Intelijen Kejati Sumut I Made Sudarmawan, SH.,MH pada hari itu juga.

GERCEP dari Asintel Intelijen Kejati Sumut langsung memerintahkan Kajari Taput melalui Kasi Intel untuk puldata pulbaket. Keluar sprin Kajari Tapanuli Utara, dan langsung operasi intelijen untuk mengikuti perkembangan di lapangan.

Pada pukul 10.30 WIB, Kasi Intel Kejaksaan dan Tim Intelijen tiba di SMA 1Lintong Nihuta guna berkoordinasi dengan kepala sekolah yang hendak dilakukan pemerasan oleh oknum yang mengaku LSM dan wartawan.

Setelah ada perbincangan antara kepala sekolah dan oknum yang mengaku LSM inisial MR, pada pukul 12.15 WIB, Tim Intelijen kejaksaan Tapanuli Utara berhasil menangkap oknum LSM ketika hendak menerima amplop yang berisi uang tunai senilai Rp. 5.000.000 di ruangan Kepala Sekolah SMAN 1 Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara.

Kajari Taput Much Suroyo, SH, melalui Kasi Intel Mangasitua  Sumanjuntak,SH.,MH kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaku tertangkap tangan telah menerima amplop berisi uang senilai Rp.5.000.000. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan salah seorang Kamtibmas. Perlu diketahui bahwa uang senilai Rp. 5.000.000 ini hanya sebagai DP yang sebelumnya oknum wartawan meminta uang kepada oknum kepala sekolah senilai Rp. 20.000.000 dengan berjanji akan menarik laporan pengaduan nya dari Kejatisu.

Aksi penipuan yang hendak dilakukan oknum yang mengaku LSM kepada Oknum Kepala sekolah terpatahkan setelah TIM Intelijen Tapanuli Utara berhasil melaksanakan Operasi Tangkap Tangan di ruangan oknum kepala sekolah,”jelas Mangasi.

Untuk mengamankan pelaku, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo SH mengeluarkan surat Perintah Operasi Intelijen kepada Kasi Intel beserta tim intelijen dan melakukan koordinasi dengan Kejari Humbahas.

“Pelaku pemerasan sudah diserahkan ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut. Diserahkan ke Kepolisian Humbahas karena lokasi pemerasan berakhir di Kabupaten Humbahas,” kata Mangasitua Simanjuntak.

Pada saat penyerahan pelaku pemerasan ke Polres Humbang Hasundutan, juga didampingi Kepala Seksi Intelijen Humbang Hasundutan Gerry Anderson Gultom SH.,MH bersama Kasi Pidum Herry Shanjaya SH, MH guna di proses lebih lanjut.

Kasi Intel kejaksaan Negeri Tarutung Mangasitua Simanjuntak SH.MH berpesan kepada seluruh pejabat yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tarutung agar tidak mudah percaya apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan kejaksaan, atau dengan alasan lain. Apabila ada yang melakukan hal seperti ini agar langsung berkoordinasi dengan pihak kejaksaan” pungkasnya.(MR/Andoky F.W.Manalu )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.