Juni 2023, NTP Sumut Turun Sebesar 1,07 persen

Juni 2023, NTP Sumut Turun Sebesar 1,07 persen
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN -Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juni 2023, tercatat sebesar 122,19. Capaian tersebut mengalami penurunan sebesat 1,07 persen jika dibandingkan NTP pada bulan Mei 2023, yaitu sebesar 123,51.

Hal ini dibenarkan Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin, seraya menambahkan bahwa penurunan terjadi didorong adanya penurunan NTP pada 3 subsektor, yaitu  NTP subsektor Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 0,70%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 2,17%, dan NTP subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 0,23%.

“Sedangkan pada NTP 2 subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Hortikultura (NTPH) sebesar 3,67 persen dan NTP subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 1,12%,” tuturnya lewat live streaming, Seminar (3/7/2023) Medan.

Disampaikan Hasan lagi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Di bulan Juni 2023, It Sumut mengalami penurunan sebesar 0,53% jika dibandingkan It bulan Mei 2023, yaitu dari 142,12 menjadi 141,37.

Penurunan It tersebut terjadi pada 2 subsektor, yaitu It NTPP sebesar 0,13% dan It  NTPR sebesar 1,60%.

Sementara untuk It 3 subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu, It subsektor hortikultura (NTPH) sebesar 4,01%, It subsektor peternakan (NTPT) sebesar 1,60%, dan It subsektor perikanan (NTNP) sebesar 0,25%.

“Penurunan It NTPP dikarenakan indeks kelompok palawija turun sebesar 1,14%. Namun untuk NTPR dipengaruhi  indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat yang secara rata-rata turun sebesar 1,60%,” tuturnya

Selanjutnya untuk Ib, mengalami kenaikan sebesar 0,545 dibandingkan Ib Mei 2023, yaitu dari 115,06 menjadi 115,69.

“Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib NTPP sebesar 0,57%, Ib NTPH sebesar 0,33%, Ib NTPR sebesar 0,59%, Ib NTPT sebesar 0,48%, dan Ib NTNP sebesar 0,48%,” cetusnya.

Dimana NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) wilayah Sumut pada Juni  2023 sebesar 119,85 atau turun sebesar 0,59% dibanding NTUP bulan sebelumnya,”paparnya menutup. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.