Sosperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Wong Chun Sen Tarigan Ingatkan Bahaya Bagi Perokok Aktif dan Perokok Pasif

Sosperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Wong Chun Sen Tarigan Ingatkan Bahaya Bagi Perokok Aktif dan Perokok Pasif
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kegiatan Sosialisasi Perda yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B di Jalan Pelita 3 No. 77 Kelurahan Sidorame Barat 2 Kecamatan Perjuangan Kota Medan, Minggu,18 Juni 2023 yang dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai membahas tentang Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Acara diawali dengan pembacaan doa selanjutnya kata pembukaan oleh perwakilan Kecamatan Medan Perjuangan dan Lurah.

Pada pelaksanaan Sosperda ini, Wong Chun Sen menjelaskan bahaya asap rokok bagi kesehatan, terutama bagi para perokok pasif.

Dijelaskan Wong lagi bahwa Perda No. 3 Tahun 2014 sudah 9 tahun dibuat. Perda rokok dibuat agar masyarkat semakin mengetahui adanya bahaya rokok.

Data WHO ada 7 juta orang meninggal sehari karena rokok dan tahun 2030 maka jumlah meninggal dunia karena rokok diperkirakan meningkat. Satu pesawat Garuda a 330 dalam 1 pesawat 500 orang maka akibat rokok dapat mematikan sebanyak 500 orang setiap hari. Asap rokok juga dapat lebih mematikan bagi perokok pasif.

Tahun 2018, 1 Mei berdasarkan penelitian, sebanyak 33,03 % penikmat rokok usia 18-24 tahun masih menjadi perokok aktif 41,75% pada usia 39 tahun.

“Sementara, perokok paling aktif berada pada usia 25-38 tahun dengan persentase 44,75%,”ujarnya.

Diteruskan lagi, masih tingginya angka perokok muda tidak sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2019, yang menargetkan penurunan persentase perokok menjadi 5,2 persen, namun malah meningkat 8,8 persen di tahun 2018.

Masih diutarakan Wong Chun Sen, menurut data WHO (2015) setiap tahun diseluruh dunia lebih dari 5 juta orang meninggal karena rokok. Angka ini bisa meningkat menjadi 8 juta pada tahun 2030 jika rokok tidak dikendalikan.

“Di Indonesia, data tahun 2010 setiap tahun ada 200 ribu orang meninggal karena rokok ini sama saja dengan 548 orang meninggal setiap harinya. Bisa dicontohkan penumpang 1 pesawat Garuda Airbus A330 berisi 550 penumpang. Bayangkan angka korban rokok hampir sama dengan satu pesawat tersebut,”terang Wong.

Selain itu, sambung Wong Chun Sen, jumlah korban akibat rokok juga berbahaya bagi orang orang yang hidup disekitar perokok. Dari hasil riset kesehatan dasar (Riskesclas), tahun 2010, menunjukkan ada 92 juta perokok pasif di Indonesia. 63 juta perempuan dan 30 juta laki laki. Dan angka itu, 11,4 juta adalah anak usia 0 – 4 tahun.

“Angka ini menunjukkan betapa rokok sangat berbahaya bagi kesehatan,”ujarnya.

Adapun bahan bahan berbahaya pada rokok antar lain, Nikotin, Tar, Amonian, Karbon Monoksida, Arsenik, Kadmium, dan Formaldehida.

Sebelumnya, mewakili pihak Kecamatan Medan Perjuangan, Saut Tua Samosir
Lurah Sidorame Barat 2, Markus Silalahi SE menyampaikan terimakasih karena anggota DPRD Kota Medan sudah melaksanakan Sosperda ditempat itu.
Sosperda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat memberikan pengetahuan bagi warga tentang larangan lokasi tanpa asap rokok.

Pelaksanaan kegiatan Sosperda tersebut diakhiri dengan berfoto bersama dan Pembagian suvenir kepada seluruh warga undangan yang hadir.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.