Perangi dàn Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Rutan Kelas II B  Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Tes Urin Secara Rutin

Perangi dàn Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Rutan Kelas II B  Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Tes Urin Secara Rutin
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Untuk memerangi dan mencegah penyalagunaan peredaran gelab narkoba di Rumah Tahanan ( Rutan ) Kelas II B  Rengat  Kanwil Kemenkum Ham Riau melakukan tes urin secara rutin.

Rumah Tahanan ( Rutan ) Kelas II B Rengat Kanwil Kemenkum Ham Riau menggelar tes urin secara rutin terhadap warga binaan guna memastikan warga binaan Rutan Rengat bebas dari peredaran dan penyalugaan  narkoba ujar Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Julius Barus Rabu ( 14/6/2023) siang.

Kepala Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas II B Rengat Kanwil Kemenkum Ham Riau, Julius Barus menegaskan kali ini sebanyak 10 orang warga binaan Rutan Kelas II B  Rengat yang di didominasi oleh kasus narkoba mengikuti tes urin.

Kegiatan ini merupakan intruksi langsung dari pimpinan untuk memberantas peredaran natkoba di dalam lapas atau di Rutan Kelas II B Rengat.

Karupam II, Maradu Hotmatua Siregar  menghadiri langsung guna mengawal jalannya kegiatan bersama dengan petugas klinik. Pelaksanaan tes urin ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Rengat dalam  memerangi dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

“Oleh karena itu  dari sepuluh orang warga binaan yang menjalani tes urin hasilnya  semua dinyatakan negatif,” ungkap Julius Barus. ( MR/Ob )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.