Pengusaha Restoran Mie Pansit Akun Diduga Abaikan Hak-Hak Pekerja

Pengusaha Restoran Mie Pansit Akun Diduga Abaikan Hak-Hak Pekerja
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pengusaha restoran mie pansit Akun yang terletak di jalan Wahidin diduga kebal hukum dan mengabaikan hak-hak pekerja. Yantonius Lase dan dua orang lagi kawannya bekerja sudah bekerja puluhan tahun di mie pansit Akun namun diberhentikan begitu saja tanpa memperoleh hak pesangon dan hak lainnya seperti orang – orang yang bekerja di tempat yang lain.

Info yang dihimpun media ini dari Kuasa hukum pekerja Advokat Yudikar Zega, SH.C.NSP Senin 5 Juni 2023, menyebutkan bahwa ketiga kliennya sudah bekerja puluhan tahun terus menerus di Restoran Mie Pansit Akun yang beralamat di Jalan Wahidin No. 11 A Kecamatan Medan Kota, kota Medan, ada yang sejak tahun 2001 yang lalu, ada yang sejak 2012 dan sejak 2014.

Namun bermulanya permasalahan ini sejak Senin Senin 9 Juli 2022, seperti biasanya klien saya datang di tempat restoran Mie Pansit AKUN pada pukul 06.30 WIB dan memulai melakukan aktivitasnya memasak air dan menyusun barang-barang persiapan jualan.
Namun hingga pukul 07.00 WIB seperti biasanya karyawan sudah pada datang semua namun yang hadir pada saat itu hanya dia, dan dua orang lagi karyawan yang lain.

Walaupun begitu, klien saya tetap bekerja menyusun barang-barang atau bahan-bahan jualan hingga sekira pukul 09.00 WIB.

Namun sekira pukul 09.00 WIB klien saya di suruh pulang ke rumah oleh pimpinannya dan tidak bekerja lagi.

Sejak terjadi Pelarangan Kerja itu, selang beberapa hari baru Pimpinan Restoran Mie Pansit AKUN memberi upah dan tidak memberikan hak klien saya seperti Pesangon dan hak-hak lainnya.

“Setiap klien saya bertanya, dia selalu berjanji akan mempekerjakan mereka lagi”, sebut Yudikar Zega.

Bulan demi bulan tidak kunjung juga dipekerjakan kembali dan tidak juga menerima haknya, akhirnya pekerja melalui Kuasa hukum nya membuat pengaduan di Disnaker kota Medan pada tanggal 2 Maret 2023 dan juga ke Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Disnaker Prov. Sumatera Utara sejak 25 Januari 2023.

Saat media ini konfirmasi ke restoran mie pansit AKUN, ruko tersebut tertutup dan tidak mengindahkan atau tidak membuka pintu saat dipanggil. (MR//Tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.