OJK Lindungi Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Edukasi 9.500 Peserta di Wilayah Sumut
METRORAKYAT.COM, MEDAN– Mulai memasuki Januari hingga 31 Mei 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 2.989 permintaan layanan dari masyarakat untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) termasuk di dalamnya 375 pengaduan.
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Bambang Mukti Riyadi menyampaikan dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 141 merupakan pengaduan terkait perbankan, 120 pengaduan asuransi.
Kemudian, ada 62 terkait pembiayaan dengan perusahaan, 45 terkait fintech P2P lending (yang berizin yang terdaftar di OJK dan sisanya layanan IKNB lainnya pada sektor pasar modal.
Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi serta inklusi keuangan menurut Bambang, OJK juga mendorong program literasi maupun inklusi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) pada media sosial.
“Hingga per 31 Mei 2023, OJK KR5 Sumbagut telah melaksanakan 41 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 9.500 peserta di wilayah Sumut,” tutur Bambang, Jumat (16/6/2023) di Medan.
Selain itu, OJK juga terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi serta inklusi keuangan Sumut.
Untuk menggerakkan roda pembangunan serta mengembangkan keuangan inklusif di desa secara masif guna meningkatkan perekonomian masyarakat, TPAKD Sumut telah menetapkan 7 desa wisata dalam piloting program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di desa wisata.
Ke tujuh desa wisata itu terdiri dari Desa Timbang Jaya di Langkat, Desa Lolo Golu di Nias Barat, Desa Sisarahili Nias Utara, Desa Budaya Lingga Karo, Desa Karang Anyar Simalungun, Desa Sidodadi Ramunia dan Desa Pematang Johar Deli Serdang.
OJK bersama TPAKD, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah terkait telah melaksanakan focus group discussion (FGD) di 7 desa wisata tersebut dalam rangka melakukan profiling demografi, kondisi keuangan, potensi wisata, fasilitas dan pelaku UMKM.
Jumlah total pembiayaan perbankan yang telah disalurkan kepada masyarakat di 7 desa wisata pada triwulan I-2023 mencapai Rp6,2 miliar (1.246 debitur) yang dilakukan berdasarkan dokumen Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif di untuk Wilayah Perdesaan yang sebelumnya telah diterbitkan OJK.
Pada tahapan selanjutnya, OJK KR5 akan terus berkomitmen melanjutkan implementasi program kerja Ekosistem Keuangan Inklusif di desa wisata melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi, sosialisasi penyaluran KUR bagi pelaku UMKM, business matching, serta pendampingan kepada masyarakat desa secara bersama-sama dengan OPD terkait, dan industri jasa keuangan. (MR/156)
