Laksanakan Sosperda Dua Sesi, Dame Duma Sari Hutagalung Himbau Warga Jaga Kesehatan Diri, Warga Banyak Keluhkan Pelayan di Rumah Sakit

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan oleh anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung yang dilaksanakan dua sesi berlangsung dengan banyak pertanyaan dari warga undangan yang hadir.
Sesi pertama dilaksanakan, Sabtu (17/6) di Jalan Mesjid Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, pukul 10.00 WIB, dan sesi kedua dilaksanakan di Jalan KL.Yos Sudarso Link.7 No. 83 Kelurahan Glugur Darat Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Sabtu (17/6), pukul 15.00 WIB.
Pada penyampaian nya, Duma menghimbau kepada warga di 2 kecamatan ini untuk tetap menjaga kesehatan tubuh dan menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi sambung politisi yang duduk di komisi 4 DPRD Kota Merah ini, dia masih banyak mendengar keluhan warga terkait pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit swasta dah puskesmas di kota Medan.
Kata Duma, dari setiap pelaksanaan Sosperda yang dia lakukan, masih banyak menerima keluhan pihak RSU yang mempersulit pasien ketika berobat. Dan diakui Duma dia sering komplain kepada pihak rumah sakit yang dinilai terlalu kaku melayani masyarakat.
“Masyarakat di Kecamatan Medan Helvetia misalnya, mereka banyak mengeluhkan terkait pelayanan di rumah sakit yang dinilai kurang maksimal. Dan akhirnya saya turun ke rumah sakit tersebut membantu warga,”kata Duma.
Disampaikan Duma lagi, dia bersedia kapan saja ketika warga ada menerima keluhan pelayanan kesehatan. “Saya datang kepada bapak dan ibu jika ada permasalahan pelayanan di rumah sakit yang kurang maksimal atau mempersulit sampaikan kepada saya,”kata Duma.
Selain itu, tentang program Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution yakni pelayanan kesehatan gratis hanya dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), Duma mengatakan meski ada warga yang BPJS Kesehatan menunggak tidak perlu kawatir sebab program UHC mampu mengatasi.
” Cukup dengan membawa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk kota Medan, maka bapak dan ibu sekalian dapat berobat dan mendapat kan pelayanan kesehatan gratis di kelas 3,”tutur Duma.
Ditambah wakil rakyat asal Dapil 1 kota Medan ini lagi, meskipun kartu BPJS Kesehatan hilang, tidak masalah dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. “Yang penting ada KTP kota Medan,”sebutnya sembari menyarankan warga yang memiliki kartu BPJS Kis agar mempergunakan kartu tersebut sesekali agar tetap aktif.
Siti Aisyah, warga jalan Kol. Yos Sudarso pada sesi tanya jawab mengeluhkan pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan gigi di Puskesmas Brayan. Dia merasa pihak puskesmas khususnya pelayanan gigi tidak mau melayani warga ketika berobat memakai rekom UHC.
” Saya pernah hendak berobat gigi di Puskesmas Brayan. Cuma ketika mereka tahu saya pakai program UHC terus dikatakan perawatnya tidak ada ditempat. Terang saya heran,”ujarnya
Menjawab pertanyaan warga tersebut, Dame Duma Sari Hutagalung menjelaskan akan mencari tahu apakah memang di puskesmas Brayan tersebut tidak ada perawat khusus gigi. ” Kenapa bisa demikian. Jika hanya karena warga menggunakan program UHC dan tidak dilayani, nanti kami akan laporkan ke kadis Kesehatan kota Medan untuk mempertanyakan hal tersebut,”ujarnya.
Pada sesi tanya jawab, warga undangan ada juga mengeluhkan tentang program keluarga harapan dan bantuan dari pemerintah yang dirasa tidak pernah didapat.
” Kami juga bingung kenapa di dinding rumah saya sudah lama ada stiker dari Dinas Sosial namun saya tidak pernah menerima bantuan,”katanya.
Terkait dengan stiker yang ditempel di dinding dikategorikan sudah menjadi peserta PKH. “Itu salah itu hanya daftar kita terdaftar di DTKS,”kata Asniar Manda Lubis selaku koordinator PKH kecamatan.
Asniar Amanda mengatakan stiker yang ditempel di dinding rumah bukanlah otomatis menjadi peserta PKH. Stiker membuktikan bahwa warga tersebut telah masuk dalam daftar DTKS. Terkait kuota tidak ada campur tangan Kepling dan lurah. Karena itu adalah bantuan yang datanya langsung dari kementerian. “Kami hanya sebagai pengguna data yang dilakukan by sistem,”ujarnya.
Koordinator PKH kecamatan Medan Barat ini juga meminta kepada para pendamping, jika ada peserta Lansia Tunggal yang sudah meninggal dunia agar dilaporkan. Agar bantuan tidak diberikan lagi, agar bantuan ditutup by sistem. “Jika ini tidak dilakukan dan kedapatan bantuan masih diberikan maka penerima akan mengganti bantuan tersebut,”sebutnya.
Selanjutnya berbagai keluhan warga disampaikan melalui pelaksanaan Sosperda tersebut, dan diakhiri juga dengan melaksanakan foto bersama dan membagikan suvenir berikut nasi kotak kepada seluruh warga yang di undang hadir.(MR/wan)
