Diduga Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Berbohong, dan Buat Prank Kepada Wartawan

METRORAKYAT.COM, MEDAN BARU – Diduga Aparat Penegak Hukum (APH) ‘Tutup mata” dan buat Prank kepada Publik’ di wilayah hukum Polsek Medan Baru dimana perjudian dadu kopyok bebas beroperasi dan ramai dikunjungi para pemain, pada Jum’at malam.(23/6/23).
Pasalnya Lokasi judi dadu tersebut terletak di Jalan Piano, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru ternyata masih buka hingga berita ini naik ke meja redaksi.
Warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan sebelumnya pada Kamis lalu mengatakan bahwa lokasi judi itu dikabarkan beroperasi mulai dari sore hingga tengah malam dini hari dan selalu ramai dikunjungi para pemain.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan menindak secara tegas lokasi perjudian tersebut”, kata warga.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait lokasi judi dadu tersebut di Wilkum Polsek Medan tidak menjawab dan membalas pesannya namun telah dibaca.
Hal yang sama juga terjadi terhadap AKP H Bangun Kanit Reskrim Polsek Medan Baru diduga kuat telah berbohong kepada awak media disaat dikonfirmasi oleh salah satu wartawan dan membuat Prank kepada Publik, dimana sebelumnya ia menyatakan bahwa sudah 10 kali merazia tempat tersebut namun tidak ada didapati judi haram tersebut yang sudah sangat meresahkan warga.
Perwira berpangkat tiga balok emas ini juga tidak mau terbuka dan terkesan mengelak dari pesan WhatsApp yang sudah dilayangkan wartawan sebelumnya.
Lain halnya dengan kasat reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis sore (22/6), kasat mengatakan akan segera menindak lokasi perjudian di jalan Piano, Kec.Medan Baru tersebut.
Dalan pesan WhatsApp yang dilayangkannya, Kompol Teuku Fathir mengatakan, “Kami Tangkap”, balasnya singkat.
Sehingga harapan warga bersamaan dengan hasil investigasi wartawan pada malam ini kepada Kapolsek Medan Baru dan Kapolres Medan agar menutup tempat perjudian tersebut yang sudah dianggap momok di tengah-tengah masyarakat serta meresahkan warga sekitar.(MR/Tim)
