Tersambar Api, BPJamsotek Tanggung Biaya Pengobatan Peserta Pelatihan di BLK Aceh Utara
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Lhokseumawe menyatakan akan menanggung sepenuhnya biaya pengobatan dan perawatan peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Kabupaten Aceh Utara yang mengalami kecelakaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution di Lhokseumawe, Kamis (25/5/2023) mengatakan peserta pelatihan tersebut bernama Kuratul Aini, mengalami kecelakaan kerja saat mengikuti pelatihan memasak, kompor yang digunakan meledak dan mengenai wajah hingga menyebabkan cedera luka bakar.
“Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (23/5/2023). Selepas terjadinya kecelakaan, Kuratul Aini langsung dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe yang merupakan RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Korban merasa sangat terbantu atas manfaat program JKK ini,” katanya.
Mengetahui peristiwa tersebut, kata Sulaiman, petugas BPJamsostek langsung mengecek kondisi Kuratul Aini ke RS Kesrem untuk memastikan penanganannya.
“Saat ini Kuratul Aini dirawat di RS Kesrem, karena ruangan rawatan RSU Bunga Melati penuh, hingga dirujuk ke RS Kesrem (Rumah Sakit TK IV IM 07.01) Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan yang lebih insentif,” sebutnya.
Selama menjalani perawatan medis di RS Kesrem Lhokseumawe, Kuratul Aini tidak dipungut biaya apapun karena semuanya telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, Kuratul Aini terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu JKK dan JKM dengan besaran iuran Rp 16.800 per bulan.
“Kami akan menanggung semua biaya pengobatannya karena dia peserta BPJAMSOSTEK yang didaftarkan melalui BLKI Aceh Utara. Semua biaya pengobatan akan kami tanggung hingga dinyatakan sembuh oleh dokter. Jadi, keluarga tidak perlu khawatir lagi dengan semua biaya pengobatannya nanti,”kata Sulaiman.
Dikatakan Sulaiman, semua peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Kabupaten Aceh Utara telah didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kemarin, peserta baru di Balai Latihan Kerja dan Industri sebanyak 112 orang juga sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (MR/JKP).

