Laksanakan Reses 3 Sesi, Edward Hutabarat Tampung Aspirasi Warga di 3 Kecamatan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Drs.Edward Hutabarat melaksanakan Reses sebanyak tiga (3) sesi yakni Reses I dilaksanakan Jumat 19 Mei 2023. Pukul 16.00 wib.
Jl Rukun No. 11 samping HKBP karya Pembangunan. Kel. Karang Berombak, kec Medan Barat, selanjutnya, Reses II, Sabtu 20 Mei 2023, pukul 16.00 Wib, Jl Priok No 63 Kel Sei Puttih Tengah, kec Medan Petisah dan
Reses III, Minggu 21 Mei 2023, pukul 16.00 Wib di Lapangan Belakang kantor Lurah Helvetia Tengah. Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Fauzan mewakili dinas kependudukan dan Catatan Sipil kota Medan
Fernanda Kasi Trantib kec. Medan Barat,
Wawan perwakilan dari Dinas SDABMBK kota Medan, Adlan Situmorang mewakili dinas PU Medan, Iwan Tanjung dari Dinsos Medan program PKH Medan dan warga yang diundang.
Pada pelaksanaan Reses masa sidang II tersebut, Edward Hutabarat meminta agar warga menyampaikan apa yang menjadi problem sehari hari terkait infrastruktur, masalah administrasi kependudukan dan lainnya agar dapat dicarikan solusi dan jalan keluar pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
” Kepada bapak dan ibu sekalian kiranya dapat menyampaikan apa yang menjadi keluhan di lingkungan masing masing agar dapat dicarikan solusi karena hadir juga pada saat ini perwakilan dari OPD pemko Medan,”ujar Edward.
Seorang warga Jalan Rukun bernama Antonius Sidabutar, pertanyakan tentang sampah dan pengorekan sungai. “Kami sampai saat ini selalu dihantui banjir setiap kali turun hujan. Kami sudah bolak balik selalu mengeluhkan hal ini kepada bapak dewan dan dinas yang hadir saat sosper maupun reses namun belum ada realisasi. Kami mohon agar keluhan kami ini dapat dicarikan solusinya agar kami warga mendapatkan kenyamanan dan ketenangan ketika hujan turun,”sebutnya.
Rumi Butar Butar warga Gang Adil juga mengeluhkan masalah banjir. Selain itu dia juga mengeluhkan masalah sampah dan jalan rusak di daerahnya.
Menjawab aspirasi warga tersebut, Edward Hutabarat mempersilahkan perwakilan dari dinas SDABMBK kota Medan, Wawan untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan warga tersebut. Pada penjelasannya, Wawan mengaku jika permasalah banjir yang kerap terjadi di daerah jalan Rukun khususnya warga yang tinggal berdekatan dengan pinggiran sungai (parit busuk) adalah terjadinya pendangkalan pada dasar sungai. Adanya pendangkalan sungai namun pengorekan dilakukan oleh pihak badan wilayah sungai atau BWS. ” Kalau untuk pengorekan sungai itu kewenangan pihak BWS Sumut, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak BWS namun sama seperti bapak dan ibu katakan tadi, realisasinya ada pada pihak BWS Sumut,”ujar Wawan.
Wawan menyampaikan lagi namun jika untuk perbaikan jalan dan pengorekan drainase pemko Medan dapat melakukan perbaikan.
“Kami juga menghimbau kepada warga agar tidak menutup seluruhnya drainase dan menyisakan untuk area control nya, sebab ketika petugas kami hendak melakukan pengorekan menjadi terhalang akibat tidak adanya akses masuk ke dalam drainase. Kami juga meminta agar warga tidak membuang lagi sampai ke sungai atau drainase, sebab sebersih apapun jika warga masih membuang sampah ke sungai atau drainase maka penyumbatan dan banjir tidak dapat terelakkan,”pintanya.
Dikesempatan itu, Edward Hutabarat juga menjelaskan kepada warga agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Karena menurut Edward dengan terdaftar sebagai peserta JKMB maka warga sudah mendapat pelayanan kesehatan gratis mulai dari puskesmas hingga rumah sakit gratis.
” Jadi meski tidak ada BPJS Kesehatan atau BPJS tertunggak, tidak perlu panik, secara otomatis jika anda mendaftar menjadi peserta JKMB maka tunggakan anda otomatis hilang sementara. Dan akan kembali ada jika program JKMB tersebut sudah tidak ada lagi. Namun denda tidak berjalan,”sebutnya.
Politisi asal Partai PDI Perjuangan kota Medan inipun mengingatkan warga agar mengurus akta nikah di catatan sipil. Sebab, ketika ada permasalahan keluarga terjadi perceraian atau pembagian harta warisan lebih pasti.
” Pengurusan akta nikah dan administrasi kependudukan lengkap di Dukcapil dapat mencegah adanya perkawinan ganda dan pembagian hak asuh yang jelas serta harta gono gini,”ujarnya.
Pelaksanaan Reses masa sidang II anggota DPRD Medan ini pun berjalan lancar. Diakhir kegiatan dilakukan pembagian suvenir dan nasi kotak serta berfoto bersama.(MR/wan)

