JS (34) Warga Parit Bindu Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sp Motor Diciduk Polsek Kuala Polres Langkat

JS (34) Warga Parit Bindu Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sp Motor Diciduk Polsek Kuala Polres Langkat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit reskrim Polsek Kuala Polres Langkat berhasil amankan JS (34) warga Parit Bindu Kab. Langkat terduga pelaku tindak pidana pencurian Sp.Motor, Kamis (25/5/2023).

Kapolsek Kuala AKP Ilham S. Sos melalui Plh Kasi Humas Polres Langkat Polda Sumut AKP S. Yulianto kepada tim media menyampaikan Kronologi penangkapan terhadap JS (34) terduga pelaku pencurian Sepeda motor.

,”Berawal pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 13.45 wib Pelapor yang tinggal di Ling IV Bela rakyat Kel Belarakyat Kec kuala Kab.Langkat mengunakan Motor Honda Verza Warna Merah No Polisi BK 2215 RAR menuju Ling IV Kel Pekan Kuala Kec Kuala Kab.Langkat untuk Menderes tangan Pohon Aren, setibanya di sana memarkirkan sepeda Motor sekira ± 20 Meter (Dua Puluh Meter) dari tempat Pelapor menderes tangan Pohon aren tersebut.

Sekira 15 menit Kemudian Pelapor selesai menderes tangan Pohon aren tersebut, lalu kembali ke tempat sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan sekira pukul 14.00 wib, tapi pelapor tidak lagi melihat sepeda motor tersebut.

Kemudian pelapor menuju ke warung untuk menanyakan sepeda Motor tersebut kepada Saksi Mulia Terbit dan Sunardi, apakah mereka melihatnya, kedua nya pun mengatakan bahwasanya sepeda motor Pelapor di bawa oleh MR dan JS ,lalu saksi Mulia Terbit berkata “Sempat juga ku halangi namun kedua orang itu tancap gas dan tidak dapat dihalanginya.

Mendengar hal tersebut Pelapor kembali ke rumah untuk mengambil surat – surat Sepeda Motor untuk membuat laporan pengaduan guna proses hukum lebih lanjut.Terang APK S. Yulianto.

Menindak lanjuti laporan tersebut pada hari yang sama kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 15.00 wib Unit reskrim Polsek Kuala Polres Langkat berhasil menangkap terduga pelaku JS (34), sedang berada di Kel Bela Rakyat Kec.Kuala Kab. Langkat dan setelah dilakukan interogasi oleh Opsnal Polsek kuala Tersangka mengaku telah menjual sp motor ke arah Medan dan masih dalam pencarian petugas.

“Selanjutnya Pelaku dibawa ke kantor Polsek Gebang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tutup Ako S. Yudianto.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.