Disaksikan Tim Satopspatnal Kemenkumham Riau,Rutan Kelas II B Rengat Gelar Apel Deklarasi Zero Haliner
METROTAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Untuk menindaklanjuti arahan pimpinan,Rutan Kelas IIB Rengat menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan Rutan yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar). Ditandai dengan dilaksanakannya Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Rengat,Jumat (26/5/2023)
Apel deklarasi zero halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Rutan Rengat untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Kegiatan Deklarasi zero halinar ini diisi dengan pembacaan deklarasi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat yang bertindak sebagai pembina apel dan diikuti oleh seluruh peserta apel.
Karutan Kelas II B Rengat Kemenkumham Riau, Julius Barus menyampaikan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas dengan sesuai SOP dan bertindak yang jujur dan amanah. Hindari pungutan liar atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan.
Karena sanksi yang diberikan sudah jelas dan tidak main – main. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Riau Muliawarman, SH.,MH, beserta jajaran Sukur, Herbert Simanjuntak, Dian Putri handayani dan Fitry Susianty.
“Deklarasi diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan Rengat Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba),”ucapnya.( MR/Ob )