Saat Demo Mahasiswa IAKN Tarutung, Wartawan Dilarang Liput  

Saat Demo Mahasiswa IAKN Tarutung, Wartawan Dilarang Liput  

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Awak media dilarang meliput aksi demo Puluhan mahasiswa kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Kamis (13/4) didepan kantor rektor, kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.

Pelarangan meliput aksi demo mahasiswa IAKN Tarutung ini dilakukan oleh Humas IAKN Tarutung Dinar Boru Situmorang.

Dinar Situmorang mengatakan bahwa wartawan tidak boleh meliputi aksi demo mahasiswa bila tidak memiliki surat tugas kepada pihak kampus IAKN Tarutung. Termasuk aksi demo sekarang ini.

“Kami memiliki SOP yang harus dipatuhi di institut ini. Wartawan tidak perbolehkan liputan harus bawa surat tugas langsung dari pimpinan redaksi yang ditujukan kepada pihak kampus IAKN Tarutung,”ucapnya.

Terang hal ini membuat sejumlah awak media pencari berita tersebut heran, dan sempat terjadi adu mulut.

“Kita hanya bertugas meliput aksi demo mahasiswa yang merupakan berita peristiwa. Kenapa harus dilarang apalagi meminta surat resmi dari redaksi?. Kita juga bekerja dilindungi oleh Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” kata salah seorang wartawan kesal.

Meskipun rekan- rekan wartawan telah memiliki kartu Pers dari redaksi masing-masing yang ditunjukkan di pos jaga satpam kampus IAKN Tarutung, namun tetap tidak diperbolehkan  melakukan liputan.

Bermula ketika adanya aksi demo mahasiswa IAKN Tarutung, yang melakukan mosi tidak percaya terhadap lembaga berisikan turunkan wakil rektor tiga. Lembaga mengadu domba mahasiswa. Lembaga menolak pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kinerja PPWM tidak diakui oleh lembaga. Sementara PPWM dibentuk lembaga dasar-dasar lembaga membentuk SOP organisasi mahasiswa secara sepihak.

Sebelum orasi dilaksanakan salah seorang Orator Mahasiswa, Primus Nababan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mahasiswa melakukan aksi demo adanya penolakan dari lembaga untuk pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM). Sementara itu, pihak mahasiswa sebelumnya telah menyurati lembaga tanpa ada keterangan apapun. Namun, pada saat hari ” H ” pihak lembaga membalas surat dengan penolakan. Ada apa? Transparansi atau kejujuran dari pihak lembaga kepada mahasiswa tidak ada.

Pada aksi mahasiswa melaksanakan demo didepan kantor rektor. Tiba-tiba Humas kampus IAKN Tarutung Dinar Boru Situmorang melarang wartawan meliput.(MR/Andoki)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.