BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Tegaskan Layanan Pencairan Klaim JHT Tidak Dipungut Biaya

BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Tegaskan Layanan Pencairan Klaim JHT Tidak Dipungut Biaya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution menyatakan bahwa dalam proses pencairan dana klaim Jaminan Hari Tuan (JHT), peserta BPJAMSOSTEK tidak dipungut biaya atau gratis.

“Peserta BPJAMSOSTEK hanya perlu menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan pencairan klaim JHT dan tidak dipungut biaya. Jika syaratnya sudah lengkap, langsung dapat dicairkan,” kata Sulaiman kepada awak media di Lhokseumawe, Rabu (12/4/2024).

Sulaiman menambahkan, peserta yang akan mencairkan klaim JHT hanya perlu melengkapi dokumen administrasi untuk dilakukan validasi identitas kepesertaan BPJAMSOSTEK.

“Peserta juga harus melengkapi rekening untuk penyaluran saldo yang akan dicairkan. Pelayanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK juga sangat mudah,” ujarnya.

Adapun persyaratan dokumen untuk pencairan klaim JHT yakni Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK, KTP dan formulir klaim JHT yang sudah diisi serta buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri.

“Setelah semua persyaratan lengkap, petugas akan melakukan verifikasi dan selanjutnya peserta akan menerima tanda terima dan tunggu saldo JHT masuk di rekening,” katanya.

Sulaiman juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada sehubungan dengan maraknya pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan modus penyediaan jasa pencairan program JHT dengan pemberian bantuan yang disertai permintaan pembayaran ataupun transfer sejumlah uang.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa BPJAMSOSTEK tidak pernah memungut atau mengenakan biaya apapun untuk layanan yang diberikan kepada peserta,”tutup Muhammad Sulaiman Nasution.(ME/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.