Polres Samosir Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023 di Wilayah Samosir

Polres Samosir Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023 di Wilayah Samosir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – POLRES Kabupaten Sanosir menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023 bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Kabupaten Samosir.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H.,S.I.K.,M.H dan yang bertindak sebagai Perwira Apel yakni Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto, SH dan sebagai Komandan Apel Kanit Laka Polres Samosir, Ipda Imam Siregar, SH, Rabu (8/3/2023), Samosir.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Samosir diwakili oleh Asisten I Pemerintah, Drs Tunggul Sinaga,MM, Kajari Samosir, Andi Adika Wira Putera,SH,MH, mewakili Dandim 0210/TU yakni Pabung Wilayah Samosir Kapt. Inf. Guntur Sebayang, Kasat Pol PP diwakili Kabid Trantipul Ronalven Silalahi, Kadis Perhubungan diwakili Kabid LLAJ, Margareth Simbolon dan jajaran PJU Polres Samosir.

Sebagai peserta Apel Operasi yakni ;
1. Satu Pleton Personil Koramil 03 Pangururan
2. Satu Pleton Personil Staf gabungan Polres Samosir
3. Satu Pleton Personil gabungan Polsek Jajaran Polres Samosir.
4. Satu Pleton Personil Sat Lantas Polres Samosir
5. Satu Pleton Personil gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Samosir
6. Satu Pleton Personil Dinas Perhubungan dan satu Pleton Personil Satpol PP Kab.Samosir.

Kapolres Samosir Yogie Hardiman membacakan Amanat Kapolda Sumut Irjen.Pol Drs. R.Z Panca Putra.S, M.Si menyampaikan, bahwa
apel pasukan operasi kepolisian kewilayahan “keselamatan toba – 2023”, untuk menjaga suasana yang penuh kebersamaan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya kegiatan dilakukan serentak di seluruh jajaran Polda Sumut dengan tujuan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada operasi “keselamatan toba – 2023” sekaligus menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik sehingga masyarakat sumatera utara dapat patuh dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat menurun serta mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Sumut.

Adapun sasaran operasi “keselamatan toba – 2023” yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi, yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya menjelang bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1444 hijriah.

Operasi “keselamatan toba – 2023” yang berlangsung selama 14 (empat belas) hari, mulai dari tanggal 08 Maret sampai 21 maret 2023 dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)

Operasi dengan melibatkan 1.978 (seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan) personel polda sumut yang terdiri atas : Satgas Polda Sumut 150 personel,
Satgas kewilayahan 1.828 personel.

Operasi yang bersifat terbuka dalam bentuk operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri, khususnya polisi lalu lintas guna terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Sumut.

Pelaksanaan operasi “keselamatan toba – 2023”, antara lain:
1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;
2. Menurunnya angka kecelakaan lalu lintas; dan menurunnya tingkat fatalitas pada kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas operasi.

Selain itu, sebagai pedoman operasi yakni
1. Lakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan;
2. Berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang disiplin dan tertib berlalu lintas dalam bentuk kegiatan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos;
3. Laksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas;
4. Lakukan penegakan hukum lalu lintas dan teguran secara humanis dengan menggunakan etle mobile pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran, sebagai berikut:
a. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara;
b. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
c. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;
d. pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt);
e. pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol;
f. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus; dan
g. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, (MR/156).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.