DPRD Samosir Konsultasi PPID ke Diskominfo Pemprovsu
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Sekretaris Dinas (Sekdis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Dr. Rosmidar menyambut hangat atas kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, di Aula Kantor Kominfo Pemprovsu, Selasa (7/3/2023), di Medan.
Ketua Komisi III DPRD Samosir Pantas Limbong, menyampaikan bahwa kunjungan anggota dewan tersebut untuk melalukan konsultasi serta koordinasi terkait Pejabat Pengelolahan Informasi Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Sekdis Kominfo Pemprovsu, Dr. Rosmidar, menyampaikan bahwa PPID harus mampu menyediakan informasi dengan cepat dan akurat.
Dimana setiap OPD juga sangat perlu menyediakan pengelola PPID untuk pembantu serta bertanggung jawab dalam penyediaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik tentu akan meningkatkan akuntabilitas informasi dan meminimalisir penyimpangan.
“Keterbukaan Informasi Publik juga merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik, juga pengelolaan informasi publik sebagai salah satu upaya dalam mengembangkan masyarakat informasi,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Samosir Pantas Limbong menyampaikan salam kompak dengan Sekdis Kominfo Pemprovsu Dr Rosmidar.
“Konsolidasi dan koordinasi untuk mengimplementasikan amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mana pemerintah memiliki kewajiban terhadap publik untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat”, tutur Rosmidar.
Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua Komisi III DPRD Samosir Pantas Limbong, Sekretaris DPRD Samosir Ricky Rumapea, beserta angggota dewan antara lain, Jonni Sagala, Parluhutan Samosir, Juliman Hutabalian Wisnu Sidabutar, dan Dorcan Nainggolan. (MR/156)
