Staf KSP Suka Damai Larang Nasabah Sampaikan Keluhannya Ke Wartawan, Ada Apa?

METRORAKYAT.COM, LABUHAN BAJO – Salah satu staf yang bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Suka Damai yang beralamat di Cowang Ndereng, Manggarai Barat, NTT itu diduga melarang nasabah untuk menyampaikan keluhannya kepada wartawan terkait asuransi simpanan pokok anggota yang tidak dibayar.
Menurut Nasabah yang tidak mau menyebutkan namanya itu menyampaikan kepada media Rabu (08/02/2023), bahwa dana Asuransi Simpanan Pokok suaminya hingga saat ini belum dibayar oleh KSP Suka Damai, ada apa?, ” ujarnya
Lalu ia juga menjelaskan bahwa dirinya sebagai ahli waris dari almarhum suaminya yang sudah belasan tahun bergabung di KSP Suka Damai dan menabung dananya hingga berjumlah belasan juta.Suami saya sudah lama meninggal,namun dana asuransi simpanan yang ia tabung selama belasan tahun tak kunjung cair sampai detik ini.
“Saya adalah ahli waris dari almarhun suami saya.Tentunya,saya punya hak untuk mengklaim asuransi simpanan pokok suami saya,namun apalah gunanya jika hak kami belum juga dicairkan,” katanya.
Ahli waris lainnya bercerita juga soal dana asuransi simpanan pokok yang telah bertahun-tahun namun tak kunjung cair.
Mirisnya,salah satu staf marketing yang menjabat sebagai wakil ketua 1 di KSP Suka Damai menjelaskan bahwa dana asuransi simpanan pokok nasabah hingga saat ini ada yang sudah bertahun-tahun dan sampai saat ini juga belum dicairkan karena harus menunggu pencairan dari pihak asuransi yang sudah bermitra.
“Bukan hanya satu saja, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun sampai sekarang belum dicairkan, ” tutupnya.(MR/Eras)