Pejabat Administrator, Pengawas, KTU Puskesmas Asahan Resmi Dilantik
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si kembali melantik pejabat administrator, pengawas, fungsional penyetaraan dan KTU Puskesmas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Rabu (1/2) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Pasca pelantikan, Wabup menyampaikan selaku pejabat pembina kepegawaian, ia punya wewenang menetapkan mengangkat, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam suatu jabatan, dan melakukan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturanm
Ia juga berpesan agar pejabat yang mendapatkan promosi menjaga amanah yang diberikan dengan bukti menunjukkan kemampuan dan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang.
” Lakukan penataan birokrasi mengacu pada prinsip 3T (tertib administrasi, tertib anggaran, tertib dalam pelaksanaan tugas). Jika memegang prinsip ini, Insyaallah akan terhindar dari permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan, ” pungkasnya.(MR/Ev)
