Pemprov Sumut Robohkan Tembok Pembatas Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club Dirobohkan

Pemprov Sumut Robohkan Tembok Pembatas Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club Dirobohkan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) langsung merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club pasca pelunasan pembelian lahan.

Pantauan awak Media, Senin (16/1/2023), tampak sejumlah pekerja melakukan perobohan pagar, dan merapikan bangunan. Sehingga akses dari Kantor Gubernur Sumut sudah tembus ke Eks Medan Club.

Di lahan Medan Club juga sudah dijadikan lahan parkir mobil bagi pegawai bertugas di Pemprov Sumut dan tamu berkunjung. Petugas Satpol PP Sumut juga melakukan penjaga di Medan Club, sembari mengarahkan mobil pegawai dan pengunjung untuk parkir di lahan Medan Club.

Plt Asisten Umum Setda Provinsi Sumut, Zulkifli menjelaskan usai dilakukan pelunasan lahan Medan Club. Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan Detail Engineering Design (DED) lahan tersebut. DED artinya, rancangan bangunan rinci.

Untuk DED ini, Zulkifli mengatakan Pemprov Sumut menganggarkan sekitar Rp 500 juta menggunakan APBD Sumut. Dari DED akan dirancang bangunan pelayanan satu atap Pemprov Sumut untuk pelayan publik, pelayanan perizinan dan pelayan lainnya.

“Untuk 2023 ini, kita anggarkan Detail Engineering Design sekitar Rp 500 juta. Kapan dibangun, melihat kondisi keuangan,” kata Zulkifli.

Zulkifli yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut itu, menjelaskan Pemprov Sumut tengah meloby bangunan milik Perindo berada tepat di samping Medan Club untuk kembali di beli lahannya. Untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut.

Zulkifli mengungkapkan saat ini, pihak Pemprov Sumut sudah menyurati ke Perindo.”Kita juga dalam tahap pelepasan lahan, lahan milik Perindo untuk perluasan itu,” ungkapnya.

Disinggung berapa anggaran untuk pembelian lahan milik Perindo. Zulkifli mengatakan belum dianggarkan, karena penganggaran untuk pembelian lahan tersebut, setelah diketahui berapa harga akan dijual oleh pemilik lahan.

“Belum kita anggarkan, masih tahap kita surati,” sebut Zulkifli.

Sebelumnya, Pemprov Sumut sudah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian lahan Medan Club senilai Rp157.420.430.420 pada awal Januari tahun 2023 ini.

Kini, Pemprov Sumut resmi memiliki aset Medan Club seluas 13.931 M2. Dilahan tersebut, akan dijadikan bangunan pelayanan satu atap.

Untuk diketahui, Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022. Pembelian lahan menggunakan dua mata anggaran APBD Sumut tahun 2022 dan 2023.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.