Polsek Pasir Penyu Inhu Riau Ringkus Bandar Togel
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – JS alias Jones (31) bandar togel warga Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu Riau diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu karena kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online.
Pelaku judi Togel online itu diamankan, Jumat 9 Desember 2022, pukul 22.00 WIB di Desa Perkebunan Sungai Lala.
Dari tangan tersangka, diamankan pula 1 unit handphone android yang digunakan bertransaksi judi dan uang tunai Rp430 ribu hasil penjualan Togel, ujar Kapolres Inhu Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (10/12/2022).
Dikatakan, penangkapan teesangka berawal informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel online di Desa Perkebunan Sungai Lala,Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Dahniel S Panjaitan, S.Sos menyampaikan ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H.
Kapolsek langsung mengintruksikan Panit 1 Opsnal Reskrim bersama anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim tiba di Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan seorang laki-laki berinisial JS alias Jones.
Saat digeledah, didalam handphone android Jones, ditemukan aplikasi judi Togel online, selain itu, ditemukan juga pesanan nomor Togel sejumlah pelanggan Jones di pesan whatsapp. Dikantong celana, ada juga uang tunai Rp 430 ribu, hasil penjualan nomor Togel.
“Saat ini, tersangka sedang diproses di Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Misran ( MR/Ob )
