November 2022, NTP Sumut Naik 2,68 persen

November 2022, NTP Sumut Naik 2,68 persen
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pada bulan November 2022 bahwa Nilai tukar petani (NTP) untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), (2018=100) tercatat sebesar 124,37 atau naik 2,68 persen jika dibanding NTP pada bulan Oktober 2022, yaitu sebesar 121,12.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin melalui live streaming, Senin (12/12/2022) tadi.

Lanjut dia, dimana kenaikan NTP tersebut disebabkan atas naiknya NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 5,29 persen. Sementara pada NTP 4 subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,40 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,84 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,04 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,15 persen.

“Sedangkan untuk bulan November, indeks harga yang diterima petani (It) dari 5 subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani, dan mengalami kenaikan sebesar 2,68 persen dibandingkan dengan It Oktober 2022, yaitu dari 137,13 menjadi 140,80,” sebut dia.

Kenaikan It terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 5,29 persen. Kemudian It 4 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,44 perden, It subsektor hortikultura sebesar 2,76 persen, It subsektor peternakan sebesar 0,09 persen, dan It subsektor perikanan sebesar 0,09%.

Sedangkan untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib), dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada November 2022, Ib untuk Sumut mengalami penurunan sebesar 0,01 persen dibandingkan dengan Ib Oktober 2022, yaitu dari 113,22 menjadi 113,21.

Penurunan Ib terjadi pada 2 subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,05% dan Ib subsektor peternakan sebesar 0,05%.

“Selanjutnya Ib 3 subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu Ib subsektor hortikultura sebesar 0,09 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,01%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,06 persen” ucapnya.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada November 2022, terjadi deflasi perdesaan di Sumut sebesar 0,04%.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara November 2022 sebesar 120,44 atau naik sebesar 2,56% dibanding NTUP bulan sebelumnya. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.