Kapolres Nias AKBP Luthfi Paparkan Pencapaian Akhir Tahun 

Kapolres Nias AKBP Luthfi Paparkan Pencapaian Akhir Tahun 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, NIAS – Kapolres Nias AKBP Lutfhi,S.IK yang di dampingi Wakapolres Nias Kompol SK Harefa dan sejumat PJU Polres Nias mengelar Konferensi Pers akhir Tahun 2022 jumat, 30 Desember 2022.

AKBP Lutfhi kepada sejumlah wartawan pada konferesi pers menyampaian pencampaian Sejumlah kasus yang telah di tangani baik itu kasus tindak pidana umum, pidana khusus  dan juga Narkotika serta sejumlah kasus kasus lainnya.

Pada tahun 2022 polres Nias berhasil menyelesaikan ribuan kasus baik itu penyelesaian secara sistem restorative Justice maupun persuasife, ungkap kapolres Nias.

“Pada tahun 2022 mulai januari sampai Desember jumlah kasus sebanyak 773 kasus yang mengalami kenaikan sebanyak 49 kasus (7%) di bandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 724 kasus. Sementara presetase PTP Januari sampai Desember tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 100 kasus (22%) di bandingkan tahun 2021 dan prestase PTP dengan JPT pada tahun 2022 sebanyak 45% mengalami penurunan di bandingkan pada tahun 2021,” jelasnya.

Lanjutnya, pada tahun 2022 pihaknya berhasil menyelesaikan sebanya 55 kasus Pidana Umum dan selain itu, terdapat ratusan yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan sejumlah kasus lainnya telah di limpahkan ke tingkat penuntutan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Beberapa kasus yang mengalami kendala proses lebih lanjut, dengan berbagai macam kendala yang di alami oleh penyidik, salah satunya kurangnya koperatif para saksi baik itu saksi para pelapor maupun terlapor, saat di panggil oleh penyidik tidak mau hadir bahkan pihaknya mencoba mendatangi rumah saksi namun ketika sampai kerumah, Para saksi tidak berada di lokasi. “Tentu ini menjadi kendala dalam meningkatkan proses laporan,”jelasnya.

Lebih jauh, AKBP Lutfhi mengharapkan kepada semua elemen terlebih rekan-rekan LSM dan Pers untuk membantu menyampaikan informasi kepada kami jika ada hal-hal yang menyangkut pelanggaran hukum apalagi dengan kasus-kasus yang menonjol seperti Nakotika agar menginformasikan kepada pihak kepolisian.

“Jangan sungkan menyampaikan informasi kepada kami yang di sertai dengan bukti, saya pastikan akan kita tindaklanjuti jika ada informasi yang melanggar Kamtibmas,”harap Kapolres.(MR/kris/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.