Polres Langkat Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Akhir tahun 2022

Polres Langkat Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Akhir tahun 2022
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT  – Konferensi Press akhir tahun 2022 Polres Langkat Polda Sumut dipimpin Langsung Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K di Aula Wirasatya Polres Langkat. Jum”at 30 desember 2022 sekira pukul 16.00 wib.

Turut di hadiri Waka Polres Langkat KOMPOL Hendri Nupia Dinka Barus S.H, S.I.K, M.M , Kabag Ops KOMPOL Aris Fianto, S. Sos, Kabag Ren KOMPOL B. Girsang, Kabag Log KOMPOL Nasib Manurung , Kasat Reskrim IPTU Luis Beltran Krisnadhita Marissing S.T.K, S.I.K, M.H, Kasat Samapta AKP Binsar P. Aritonang, S.Sos, Kasat Lantas AKP Hosea Ginting S.H, Kasat Tahti IPTU S. Yuditanto, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno ,Kasi Propam AKP Abed Nebo S.H , Kanit IV Sat Intelkam IPTU Irwanta J Sembiring,KBO Sat Narkoba IPDA Mimpin Ginting S.H,Kasubsi Penmas Humas IPDA Heri Ompusunggu dan Wartawan Media Cetak dan Elektronik

Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan selama bertugas di Polres Langkat.

,”Saya mohon pamit dengan keluarnya TR Mutasi pindah tugas ke Slog Mabes Polri.

Dalam kesempatan ini ,kita jadikan sebagai ajang Silaturahmi di penghujung tahun dan masa jabatan saya,agar rekan-rekan tetap menjalin komunikasi dan Silaturahmi yang baik dengan Polres Langkat kedepannya.

Selanjutnya Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K menyampaian paparan Konferensi Pers Akhir tahun.

Adapun data gangguan Kamtibmas di Polres Langkat pada tahun 2021 jumlah TP sebanyak 1.342 kasus penyelesaian 959 (71,46 %) dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan dengan jumlah TP sebanyak 1.612 kasus dan penyelesaian 1.128 (69,98 %)

Untuk data Reserse Kriminal pada tahun 2020 jumlah perkara 1.612 selesai 1.128 dan pada tahun 2021 jumlah Perkara 1.610 selesai 1.182 sedang kan Pada tahun 2022 jumlah perkara 1.639 selesai 1.265

Dan untuk Kejahatan Narkoba pada tahun 2021 jumlah TP sebanyak 268 kasus, penyelesaian 268 kasus. Dengan jumlah tersangka Laki-laki 319 org dan Perempuan 6 org dan pada tahun 2022 jumlah TP sebanyak 301 kasus, penyelesaian 258 kasus. Dengan jumlah tersangka Laki-laki 371 org, Perempuan 8 org.

Restorative Justice tahun 2021-2022 pada tahun 2021 pencapaian Restorative Justice sebanyak 70 Restorative Justice dan pada tahun 2022 pencapaian Restorative Justice sebanyak 80 Restorative Justice.

Tranformasi Organisasi berupa Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Polri, Pengembangan Struktur Organisasi,Peningkatan Kesejahteraan anggota,Pemenuhan Sarpas,Peningkatan Kemampuan dan Kompetensi anggota.

Sedangkan untuk Operasional mampu menekan angka Gangguan Kamtibmas yang meresahkan Masyarakat dengan meningkatkan kualitas kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ,mengawal dan Mengamankan Kebijakan Pemerintah dan Agenda Politik

Pelayanan Publik melaksanakan penguatan Fungsi pelayanan Kepolisian,membangun komunikasi Publik dan Media,paparnya

Lebih lanjut Kapolres Langkat menyampaikan, untuk Tranformasi Kultur Melayani
– Peningkatan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat dan Kasus Menonjol.
– Peningkatan sistem Waskat
– Penyelesaian Tunggakan kasus berkaitan dengan anggota
– Pemberian Reward dan Punisment
– Pemberian Penghargaan kepada 124 personil yang berprestasi
– Pemberian hukuman kepada 13 personil yang melanggar Disiplin, Pelanggaran Kode etik 3 orang dan Personil PTDH sebanyak 3 Personil.

Operasi Kepolisian tahun 2022 ada 13 yang terdiri dari 3 Ops Terpusat dan 10 Ops Mandiri Kewilayahan.

Sedangkan jumlah Laka Lantas di Wilkum Polres Langkat Pada tahun 2021 sebanyak 260 kasus, Meninggal Dunia 123 jiwa, Luka Berat 83 jiwa dan Luka Ringan 228 jiwa sedangkan pada tahun 2022 jumlah Laka Lantas 248 kasus, Meninggal Dunia 100 jiwa, Luka Berat 87 jiwa dan Luka Ringan 137 jiwa.

Sementara Grafik penyebaran Covid 19 di Kab. Langkat per tanggal 29 Desember 2022 sebanyak 513, Sembuh 497 org dan Meninggal Dunia 15 orang

Implementasi Quick Wins Presisi dengan Program Quick Wins Presisi Polres Langkat selama 40 hari mulai tanggal 1 November s/d 10 Desember 2022 yang terdiri dari 9 Program 28 Kegiatan telah mencapai 100 %.

Penyampaian Paparan Konferensi Pers oleh Kapolres Langkat selesai dan dilanjutkan dengan tanya jawab dengan rekan media cetak dan Elektronik.(MR/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.