Haris Menghimbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Program Pemutihan Yang Tinggal 3 hari
METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG — Memperingati Hari jadi Provinsi pemerintah provinsi Kep. Bangka Belitung melaksanakan Program pemutihan pajak Kendaraan bermotor.(13/12/22).
Program Pemutihan pajak yang di mulai dari tanggal 21/11/2022/ dan berakhir tanggal 15/12/2022 dalam program Hari jadi Provinsi Kep.Bangka Belitung selama 22 hari masyarakat berharap program pemutihan diperpanjang lagi
Saat awak media mendatangi kantor Samsat yang beralamat di kelurahan Selindung dan sempat mewawancarai salah satu masyarakat yang hendak membayar pajak di kantor Samsat kota Pangkalpinang berharap program ini di perpanjang.
Minta kepada Pemerintah Provinsi Babel agar dapat menambah waktu untuk memperpanjang Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, ucapnya
Dengan proses pemutihan pajak kendaraan bermotor yang di adakan oleh pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat membantu masyarakat dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor, ucapnya.
Sementara itu Kepala Bakueda provinsi Bangka Belitung, M.Haris menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan yang menunggak pajak, untuk bisa memanfaatkan masa pemutihan yang masih tinggal 3 hari lagi.
Program yang dilakukan ini sebagai reward kod masyarakat yang menunggak pajak agar dapat kembali mendaftarkan dan membayar pajak kendaraannya.
“Adanya masyarakat yang meminta agar ditambah waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor itu tidak belum bisa kami hadirkan,” tutup Haris.(MR/HRM)
