Bertempat di Lapas Siborongborong, Kemenkumham Gelar Bakti Sosial Untuk Rumah Ibadah Yang Terdampak Gempa Taput
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Gempa bumi dengan kekuatan 6,0 SR yang mengguncang Tapanuli Utara pada hari Sabtu 01 Oktober 2022 lalu. Gempa tersebut menyebabkan berbagai kerusakan khususnya rumah ibadah.
Peduli dengan musibah yang menimpa Tapanuli Utara, Kemenkumham gelar bakti sosial untuk rumah ibadah yang terdampak gempa tersebut, Sabtu (17/12/2022). Adapun maksud dan tujuan Kemenkumham Peduli adalah berbagi kasih dalam penyongsong pelayanan Natal 2022. Berdasarkan data resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Utara, tercatat ada 137 rumah ibadah yang terdampak.
Kegiatan ini dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bidang Sosial, Min Usihen. Turut hadir Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Betni Humiras Purba, Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar, Kepala Kantor Wilayah KemenKumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex C. Pinem, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Dr. Saroha Manullang, Karutan Balige, Henri Damanik, Camat Siborongborong, Danramil Siborongborong dan perwakilan setiap rumah ibadah.
Kegiatan dibuka dengan kebaktian singkat . Kemudian dilanjut dengan laporan pelaksanaan kegiatan bakti sosial sekaligus sambutan dari Betni selaku ketua bakti sosial kemenkumham. Dalam sambutannya Betni menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan bentuk kepeduliaan dari Kemenkumham .
Kegiatan dilanjut dengan sambutan dari Min Usihen selaku Staf Ahli Menteri Bidang Sosial. Mengawali sambutan beliau menyampikan salam dari Bapak Menteri Kemenkumham, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D..
“ Kami turut belasungkawa atas gempa yang telah terjadi dan kami berharap gempa tidak terulang lagi. Kita patut bersyukur dalam segala hal ini. Kami berharap sekecil apapun yang kami berikan, jangan dinilai dari jumlahnya. Kiranya Bapak/Ibu menerimanya dengan sukacita,” kata Min Usihen.(MR/Taput)

