Kontraktor PT Mahsan Aulia Jaya Diduga Abaikan K3, Proyek Pembangunan Drainase
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – PT Mahsan Aulia Jaya selaku pemenang proyek rekonstruksi/pembangunan drainase dan plat beton Penutup Pemukiman Gampong Paya Tunong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja belum pernah diberikan peralatan K3 sebagaimana mestinya, Sabtu (19/11/2022).
Kontraktor Diduga Abaikan K3
Fakta terkait peralatan K3 yang belum didapatkan itu disampaikan oleh salah satu tenaga kerja pada 19/11/2022 Sabtu pagi dilokasi proyek Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa Provinsi Aceh, kepada media ini.
“Mulai awal kerja kami tidak diberikan perlengkapan APD,” ujar pekerja tersebut di sela-sela kesibukan pengecoran dinding untuk pekerjaan drainase.
Dari pantauan wartawan di lapangan terlihat sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya perusahaan harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja 3K.
Kontraktor sudah melanggar aturan dimana sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 Pasal 87 disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dan seharusnya Setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sagat menyayangkan kontraktor yang tidak mengindahkan keselamatan para pekerjanya.
Sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi dari PT Mahsan Aulia Jaya selaku pelaksana proyek pembagunan drainase, tidak berada di tempat sama halnya dengan Konsultan Pengawas tidak berada di lokasi proyek tersebut.(MR/DANTON)
