Air Keruh dan Berwarna Hitam, Pelanggan Minta Direktur PDAM Tirta Keumuneng Dicopot
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Pelanggan PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa Provinsi Aceh, Erwin meminta Pj WaliKota Langsa Ir. Said Mahdum Majid untuk mencopot Direktur PDAM Tirta Keumuneng karena menjual air keruh berlumpur dan berwarna hitam pekat kepada konsumen.
“Air PDAM yang dinikmati masyarakat dalam beberapa waktu berupa keruh bahkan berwarna hitam pekat. Ketika kemarau dan musim hujan hal ini sudah menjadi cerita klasik. Seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Jika memang direktur PDAM tidak bisa menanggulangi masalah ini seharusnya Pj Walikota copot saja cari tenaga ahli yang bisa mengatasi masalah ini,” ujarnya, Sabtu (29/10/2022).
Ia menjelaskan bahwa air keruh berwarna hitam pekat ini menyebabkan kerugian bagi masyarakat selaku konsumen. Menurut UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jelas dalam pasal 8 ayat 4a berisi bahwa konsumen punya hak untuk memperoleh kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa.
“Pemerintah Kota Langsa juga telah menggelontorkan dana besar untuk perbaikan perpipaan seperti pembersih jaring pipa dan lainnya. Jangan sampai yang disalurkan kepada masyarakat merupakan produk yang tidak sehat,” kata dia.
Apalagi masyarakat yang membayar seharusnya bisa memperoleh produk terbaik. Kalau keruh berlumpur dan berwarna hitam pekat begini bagaimana pertanggungjawaban pemerintah Kota Langsa.
“Jangan sampai kalau telat petugas PDAM sibuk nagih dan menakut – nakuti pelanggan dengan membawa aparat dan mau copot meteran. Kalau kondisi begini seharusnya pemerintah memberi ganti rugi kepada masyarakat, memberikan kompensasi pembayaran misalnya,” kata dia.
Lanjutnya, masyarakat saat ini sudah bayar PDAM namun harus beli air galon lagi untuk kebutuhan konsumsi dan memasak sehari-hari.
“Tidak hanya masyarakat umum yang terganggu pelaku usaha juga terganggu misalnya perhotelan, rumah kos – kosan ini akan memberi cerita buruk bagi pendatang yang baru hadir di Kota Langsa, masa airnya hitam pekat,” jelas dia.
Penyediaan air merupakan kewajiban pemerintah dan juga PDAM selaku perusahaan daerah untuk menyediakan produk yang baik bagi masyarakat selaku konsumen.
“Masa setiap tahun masyarakat disajikan air keruh berlumpur dan berwarna hitam pekat setiap tahunnya,” tambah dia
Menurutnya persoalan ini menjadi catatan buruk untuk pemerintah Kota Langsa untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Azzahir, SE selaku Direktur PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa memberi tanggapan melalui pesan WhatsApp, Akan di lakukan was out pembuangan lumpur d pipa,” tulisnya dikirim ke media ini.(MR/DANTON)

