104 Sudah terdaftar dan 50 Belum Karena NIK Bermasalah, Pegawai Non-ASN Dinas P&P Maybrat Segera Koordinasi Ke Dukcapil

104 Sudah terdaftar dan 50 Belum Karena NIK Bermasalah, Pegawai Non-ASN Dinas P&P Maybrat Segera Koordinasi Ke Dukcapil
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MAYBRAT – Dinas pendidikan dan pengajaran kabupaten Maybrat minta kepada para pegawai non-ASN khususnya di lingkungan dinas pendidikan untuk serius mengurus nasib nya dan memperhatikan dokumen pendukungnya.

Pernyataan tersebut di sampaikan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan media ini Minggu (16/10/2022) pukul 10 malam WIT.

Kornelius Kambu,S.So, M.Si (foto) selaku kepala Dinas Pendidikan kabupaten Maybrat menyampaikan informasi kepada para pegawai non ASN khususnya di kalangan Dinas Pendidikan untuk dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kami dari Dinas sudah menyiapkan SK untuk guru kontrak tahun 2021
2. Daftar pembayaran gaji tahun 2021 yang sudah ada yaitu bidang PAUD dan SD sedangkan untuk SMP belum sehingga kami berharap untuk kepala bidang SMP segera menyampaikan data tersebut kepada operator dinas.
3. Bagi guru kontrak tahun 2021 wajib minta daftar gaji di kepala bidang masing-masing di dinas pendidikan karena anggaran tahun 2021 itu dibayar langsung oleh kepala bidang masing-masing

“Kepada tenaga guru kontrak non-ASN yang OAP wajib melampirkan foto latar belakang merah baik laki-laki dan perempuan, ijazah terakhir. Jika ini semua sudah ada maka diwajibkan membuat akun dan mengisi data yang dibutuhkan sampai dengan resume karena resume merupakan akhir dari finalisasi data pegawai non-ASN karena sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan yaitu batas waktu pada tanggal 22 Oktober 2022,”harap Kone.

Ditambahkan Kone lagi, jumlah pegawai kontrak non-ASN yang sudah terdaftar berjumlah 104 orang dan 50 orang belum terdaftar kerena data NIK nya masih bermasalah. “Sehingga kami berharap kepada yang bersangkutan untuk segera melakukan koordinasi ke Dinas Dukcapil guna mendapatkan perbaikan elemen data yang bermasalah seperti NIK karena NIK merupakan data utama yang dibutuhkan dalam melakukan pendataan,”kata Kone.

Kone juga menghimbau kepada seluruh pegawai non-ASN khususnya Dinas Pendidikan yang tidak bisa membuat akun nya sendiri agar bisa melakukan komunikasi ke operator dinas yang sementara mengaplod data di hotel Luxio kota Sorong untuk dapat membantu nya. “Kami juga meminta kepada operator kami untuk tidak dapat meminta biaya sepeserpun kepada pegawai non-ASN tersebut. Mereka disana juga sedang di awasi oleh tim kangrek Papua barat,”ujar kone lagi.

Dia pun bermohon, untuk menjadi  perhatian sehingga jangan sampai ada asumsi bahwa pegawai non-ASN ini sudah tentunya menjadi 100% akan diangkat menjadi pegawai negeri karena ini adalah program pemerintah yaitu untuk di data dan diteruskan kepada pemerintah pusat sehingga pemerintah pusat bisa mengetahui.(MR/DEWA)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.