Skenario Dibalik Tewasnya Brigadir J Sudah Mulai Terungkap
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Sebulan lamanya kasus kematian Brigadir J yang terjadi di kediaman mantan Kadiv Propam Polri belum juga terungkap.
Berbagai keterangan yang disampaikan ke publik sangat berbeda, dimana pada awalnya dikatakan bahwa kasus kematian Brigadir Josua akibat adanya baku tembak, karena adanya pelecahan seksual yang di alami oleh istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sementara pengacara Bharada E, Muhamamad Burhanuddin mengatakan tidak ada terjadi baku tembak dari Tangga ke arah kamar Ibu Putri, “tidak ada terjadi tembak menembak”, ucap Burhanuddin dikutip dari tayangan Kompas TV (7/8/2022).
Berbeda dengan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. AR, bahwa Brigadir Josua tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada Eliezer, (11/7/2022).
Dimana dijelaskan Alm. Brigadir J disebutkan lebih dulu memuntahkan tembakan ke arah Bharada E, saat menanyakan apa yang terjadi. Di katakannya juga bahwa senjata Brigadir J memuntahkan 7 peluru ke arah Bharada E, namun satupun tidak ada yang mengenainya. Malah Brigadir J tewas terkena 5 timah panas bersarang ditubuhnya
Akan tetapi pernyataan yang diberikan barada E melalui kuasa hukumnya Boerhanuddin, Senjata Brigadir J detembakkan ke dinding,” Bukan saling baku tembak,” kata Boerhanuddin (dikutip dari Detik.com).
Beda lagi adanya pernyataan di awal bahwa pelaku utama adalah hanya Bharada E. Ternyata temuan terbaru lagi sesuai pengakuan Bharada E melalui Pengacaranya, bahwa Penembakan terhadap Brigadir J tidak hanya di lakukan oleh seorang saja, alias ada beberapa orang yang melepaskan timah panas ke tubuh Josua. (dikutip dari Detik).
Kejadian ini membuat masyarakat bingung karena apa yang disampaikan pihak Kepolisian pada awalnya, berbeda dengan yang disampaikan Bharada E melalui Pengacaranya (Boerhanuddin).
Hal ini tampak ada yang menskenariokan peristiwa ini, guna menutupi kejadian yang sebenarnya.
Sementara berdasarkan fakta yang dikumpulkan tim khusus, Kapolri pun membantah perihal adanya baku tembak di rumah dinas Sambo. Sambo menskenariokan peristiwa baku tembak antara anggota polisi (8/7/2022). Padahal, faktanya adalah peristiwa pembunuhan.
Sementara, Kapolri Jendral Sigit Listio dalam konferensi persnya menetapkan Ferdi Sambo sebagai tersangka, atas tewasnya Brigadir J dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara, Selasa (9/8/2022).
Saat di konfirmasi Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus melalui wa terkait apa yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri ke masyarakat, Senin (11/7/2022), Kabareskrim menjawab melalui wa,”Karopenmas itu hanya membacakan narasi yg dibuat.
Coba dengar lg statemen sy saat release ya, Menskenariokan”, jawab Jendral Agus melalui wa, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 21.25 wib.
(MR/Rht).



