Bupati Malang HM Sanusi Setuju Puskesmas Singosari Tidak Pindah

Bupati Malang HM Sanusi Setuju Puskesmas Singosari Tidak Pindah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MALANG – HM Sanusi Bupati Malang ,memberikan lampu hijau , kepada sikap para pelestari budaya di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur,

Pada hakekatnya para budayawan menghendaki fungsi pendopo kawedanan tetap sebagai kegiatan budaya bagi warga masyarakat.

Tampak hadir Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto , Wabup menjelaskan, rencana alih fungsi eks Kantor Kawedanan Singosari menjadi Puskesmas Singosari, akan dikaji ulang.

Itu dilakukan setelah kembali ditemukan situs batu andesit persegi panjang yang diperkirakan dibuat sebelum era Kerajaan Singhasari, persis di belakang bangunan pendopo.

“Perlu diketahui bahwah Di dalam visi misi kami, salah satunya adalah memberikan kemudahan layanan di bidang pendidikan dan kesehatan. Bupati sebenarnya ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan”jelasnya.Rabu (24/8/2022).

Didik mengutarakan “, Namun setelah ada aspirasi dari masyarakat pelestari kebudayaan dan kembali ditemukannya situs di tempat tersebut, akhirnya bupati mengamini jika pendopo eks kawedanan tetap difungsikan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya. ,” terangnya.

Wakil Bupati Malang menambahkan Pemerintah Kabupaten Malang mengharap Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan kajian dan hasilnya disampaikan kepada pemerintah kabupaten agar bisa digunakan sebagai dasar pembuatan keputusan.

“Jadi begini kalau ingin lingkungan tersebut dijadikan kawasan cagar budaya, maka BPCB Jawa Timur hendaknya berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk dilakukan kajian layak tidaknya lingkungan tersebut menjadi kawasan cagar budaya, ” Urai wabup.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat pelestari budaya Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menuntut Bupati Malang, HM. Sanusi, mencabut keputusan alih fungsi bangunan dan lingkungan sekitar eks Pendopo Kawedanan Singsoari —depan Pasar Singosari— menjadi Puskesmas.

Dengan demikian , Para pelestari budaya yang melakukan aksi penolakan saat HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/08/2022) tersebut juga meminta kepada DPRD agar segera dibuatkan Peraturan Daerah (perda) tentang wilayah cagar budaya Kecamatan Singosari yang meliputi lingkungan eks Pendopo Kawedanan Singosari dan sekitar jalan Kartanegara.(MR/P.R).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.