Wabup Samosir Hadiri Pengucapan Sumpah/ Janji PAW Anggota DPRD

Wabup Samosir Hadiri Pengucapan Sumpah/ Janji PAW Anggota DPRD
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Wakil Bupati (Wabup) menghadiri pengucapan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD, Rabu (13/7/2022) Samosir.

Wakil Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan mengambil sumpah janji PAW DPRD Siska Ambarita masa bakti 2019-2024 menggantikan Romauli Panggabean dari PDIP. Setelah dilantik, Siska Ambarita dipersilahkan langsung menduduki kursi DPRD.

Atas nama pribadi, dan Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Wabup, menyampaikan ucapan selamat kepada PAW Anggota DPRD Samosir yang baru dilantik.

“Semoga pelantikan hari ini dapat membawa kebahagiaan kepada diri sendiri, keluarga dan khususnya masyarakat Samosir,” sebut Wabup.

Wabup menekankan, sebagai anggota DPRD harus berkomitmen mendengar menyuarakan serta berjuang demi kesejahteraan masyakarat Samosir. Meningkatkan citra dan kinerja, menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD.
Selain itu, diharapkan dapat menganut prinsip check dan balances, mewujudkan tatanan penyelenggaraan pemerintahan antar cabang kekuasaan (legeslatif, eksekutif dan yudikatif) di Kabupaten Samosir. Sehingga pelaksanaan tugas, dapat bekerjasama sesuai tugas dan fungsi kewenangan.

Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan mengatakan, PAW DPRD Samosir merupakan proses yang diatur dalam peraturan perundang undangan dan merupakan Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 188.44/403/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Untuk itu, Sorta E. Siahaan mengajak dan mengingatkan, agar PAW yang baru dilantik dapat bekerja keras, menjalankan tupoksi sebagi wakil rakyat demi kepentingan masyarakat. Menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemkab. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.