Proyek Rehab Tanggul Sungai Bilah yang Berlokasi Di Kecamatan Pangkatan DiRagukan
METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU -Proyek pekerjaan rehabilitasi tanggul sungai pada sungai Bilah yang berlokasi di Dusun Alur Naga seberang,Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pekerjaannya diragukan.
Pasalnya, selama proyek berjalan dan hasil investigasi ada kejanggalan seperti air yang berada di parit yang sudah membentuk kolam selama ini yang menjebolkan tanggul pada waktu air sungai Bilah meluap belum juga kering dan belum dipasang seronjok sudah ada sebagian ditimbun tanah dan disinyalir kondisi mutu fisiknya diragukan,Senin,(26/7/2022).
Dan pekerjaan proyek pekerjaan Rehabilitasi tanggul tersebut disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang di kerjakan oleh rekanan karna tidak ada pengawasan khusus dari dinas terkait.
Dimana proyek rehabilitasi tanggul sungai Bilah tersebut menurut plang proyek yang terpasang dilokasi bertuliskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dinas sumber daya air cipta karya dan tata ruang UPT Pengelolaan Irigasi Kualuh Barumun, Lingkup kegiatan Rehabilitasi tanggul sungai pada sungai Bilah sepanjang 2.500 Meter, lokasi kegiatan Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, jumlah dana Rp.4.676.702.749,33,-sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara,penyedia jasa konstruksi CV.Hikari Safitry,masa pelaksanaan kosong dan Tahun Anggara 2022.
Anto yang mengaku selaku mandor pelaksana proyek dilapangan dikonfirmasi mengatakan airnya akan dihabiskan.
“Kalau tanah yang ditimbun sudah dikikis lumpur baru dipasang karpet putihnya,”sebutnya. (MR/Haposan Sinaga)